Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Pagi
sinarberita.com - Berita terkini sekaligus kabar gembira akan kami bagikan kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru sertifikasi di seluruh Indonesia terkait tentang penghapusan kebijakan atau aturan mengajar 24 jam bagi guru.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang mematangkan rencana untuk menghapus kewajiban guru mengajar 24 jam. Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, aturan ini membuat guru tidak konsentrasi dengan tugasnya. Hal ini dikatakannya usai menjadi pembicara seminar yang digelar di Padang, baru-baru ini.

Gambar Ilustrasi
“Dengan kewajiban 24 jam, guru akhirnya berusaha memenuhi target tersebut dan mengajar di beberapa sekolah. Jika seperti itu, bagaimana seorang guru akan profesional dan konsentrasi pada sekolahnya,” kata Muhadjir seperti yang dikutip SekolahDasar.Net.
Selama ini kewajiban mengajar minimal 24 jam per minggu dijadikan syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi
guru. Jika tidak memiliki 24 jam mengajar tatap muka dalam kelas, guru tidak memperoleh tunjangan. Syarat inijuga berlaku bagi guru honoreryang salah satu syarat utama penerima insentif adalah beban mengajar minimal 24 jam.
Baca juga berita lainya :
- ADA KEBIJAKAN BARU, GURU KEMBALI DIBERI KABAR GEMBIRA
- MENPAN-RB RESMI MENGHAPUS KEBIJAKAN RASIONALISASI PNS
- GURU DIMUDAHKAN URUS SYARAT KENAIKAN PANGKAT
- KEMBALI DISOROT, KOMPETENSI GURU SERTIFIKASI BELUM BERKUALITAS
Mendikbud meminta para guru untuk terus memacu diri dan memahami pentingnya profesi yang sedang dijalani. Dalam pandangannya guru adalah profesi induk dari berbagai macam profesi yang ada. Karena tidak ada profesi lain yang lepas dari peran seorang guru.
(Sumber : radarcirebon)
Demikian berita seputar penghapusan aturan mengajar 24 jam yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "ATURAN MENGAJAR 24 JAM DIHAPUS, INI PERMINTAAN MENDIKBUD PADA GURU"
Posting Komentar