loading...

ABSENSI TIDAK PENUH, SIAP-SIAP TUNJANGAN GURU TRIWULAN KE III TAK DIBAYARKAN

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Pagi

sinarberita.com - Informasi seputar pembayaran tunjangan profesi guru triwulan ke tiga tahun 2016 kembali kami perbaharui dan kami bagikan kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru sertifikasi di Indonesia.

Proses pencairan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan ketiga (Juli—September) setelah terbit SK Dirjen. Selain menunggu SK Dirjen untuk pencairan triwulan ketiga, Kepala Bidang (Kabid) Pen­didikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius mengatakan pihaknya juga masih me­nung­gu data SK mengajar guru dari pihak sekolah.

Hasil gambar untuk tunjangan profesi guru

"Data yang sudah masuk itu, secara bertahap sudah kita ajukan untuk men­dapat­kan SK Dirjennya. Sementara sisanya akan menyusul," kata Barlius yang SekolahDasar.Net kutip dari
harianhaluan.com (11/10/16).
Baca juga berita lainya :

Diperkirakan SK Dirjen itu akan terbit dalam bulan
Oktober. Setelah SK itu terbit, Dinas Pen­didikan Kota Padang akan memverifikasi terlebih dahulu guru yang layak men­dapat­kan tunjangan. Verifikasi dilakukan melalui analisis terhadap laporan absensi mengajar dari pihak sekolah kepada Dinas Pendidikan. Jika lolos verifikasi, dana pun disalurkan kepada penerima tunjangan sertifikasi guru.

"Kalau seandainya ab­sensi mengajar guru tidak penuh, maka tunjangannya tidak bisa dikeluarkan. Misalnya, pada satu hari di Bulan September guru yang bersangkutan berhalangan hadir dan jam pelajarannya tidak diganti sehingga absensi di bulan itu tidak penuh. Maka guru tersebut hanya mendapatkan tunjangan un­tuk bulan Juli dan Agustus (jika absensi mengajarnya penuh)," kata Barlius.

Pihak sekolah segera me­ngu­m­pulkan data SK mengajar guru sehingga proses pener­bitan SK Dirjen tidak ter­lam­bat. Kemudian dia juga me­minta agar pihak sekolah melaporkan absensi me­nga­jar guru secara jujur dan tepat waktu.

Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri


"Kalau seandainya ke­da­patan laporan yang di­serah­­kan direkayasa, maka guru yang bersangkutan mesti mengembalikan uang yang telah diterima. Itu bukan haknya karena ke­waji­bannya tidak dilak­sa­na­kan dengan baik," ujar Barlius.
(Sumber: sekolahdasar.net)

Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

Related Posts :

2 Responses to "ABSENSI TIDAK PENUH, SIAP-SIAP TUNJANGAN GURU TRIWULAN KE III TAK DIBAYARKAN"