loading...

SULITKAN GURU, FSGI MINTA KENAIKAN STANDAR KELULUSAN SERTIFIKASI DIBATALKAN

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

sinarberita.com - Berita seputar kebijakan Kemendikbud menaikan nilai kelulusan sertifikasi guru masih menjadi perdebatan, setelah PGRI kini giliran FSGI dan Pengamat pendidikan turut bersuara meminta revisi kebijakan tersebut.

Sejumlah pihak meminta pemerintah meninjau ulang rencana kenaikan nilai syarat kelulusan untuk calon guru yang melalui program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Hasil gambar untuk standar nilai kelulusan sertifikasi dinaikan
Gambar Ilustrasi

Menaikkan angka dari 42 menjadi 80 untuk syarat kelulusan dinilai tidak realiatis. Plt Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi menyesalkan wacana menaikkan stansar minimal nilai kelulusan guru yang melalui program PLPG yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Selain tidak realistis, nilai 80 juga dinilai hanya bermaksud mempersulit kelulusan guru. “Sangat tidak realistis, Uji kompetensi dokter saja bagi calon dokter itu nilainya 6,0,” tegas Unifah, di Jakarta, Minggu (18/9).

Menurutnya, sudah lama PGRI meminta kepada Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan untuk tidak mempersulit syarat mengikuti sertifikasi, mengingat sertifikasi merupakan amanah UU Guru dan Dosen.

Secara resmi, PGRI meminta persyaratan yang masuk akal sesuai kaidah akademik, bukan persyaratan yang mengada-ada bahkan melanggar UUGD dan PP tentang Guru.

Menurut Unifah, menaikkan standar nilai terlalu berlebihan. Syarat sertifikasi guru terus menerus berganti sistem, dan sangat berbeda dengan sistem sertifikasi dosen yang lebih cenderung melakukan perbaikan pada proses penyaluran.

“Ini rambu-rambu yang tidak masuk akal,” tandasnya. Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia, Retno Listyarti juga mengecam rencana kenaikan standar nilai kelulusan guru melalui jalur PLPG tersebut.

“Kami minta dibatalkan, pemerintah mengaku sudah melakukan sosialisasi, jaringan kami baru tahu, saya juga baru tahu ada rencana ini,” tegasnya. Retno menilai upaya pemerintah menaikkan standar nilai yang hampir 100 persen tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Untuk UKG saja nilai 8 itu ditargetkan 2019, tidak ujug-ujug begini mau diterapkan,” katanya.

Kualitas LPTK

Pengamat pendidikan dari Eduspec Indonesia, Indra Charismiadji mengatakan peningkatan standar nilai kelulusan calon guru dari program PLPG akan sulit dipenuhi jika tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas LPTK itu sendiri.

Sebab LPTK merupakan “pabrik” di mana calon-calon guru tersebut dicetak. “Sekarang pemerintah harus mau melihat kualitas LPTK-nya dulu, sudah memenuhi kebutuhan sebagai sebuah pabrik guru yang baik apa belum?” kata tokoh yang mempopulerkan model pembelajaran STEM, sistem pendidikan berbasis Science,Technology, Engineering and Mathematics.

Sebab selama ini Indra melihat, lulusan LPTK belum cukup mampu mencetak guru-guru yang menjawab kebutuhan zaman.

“Ibaratnya sekarang ini sudah eranya teknologi, tapi saya melihat guru jebolan LPTK masih guru yang menggunakan papan tulis sebagai media mengajar,” ungkapnya.

Ia juga mengkritik kelengkapan sarana dan prasarana kurikulum yang dimiliki LPTK. “Jadi memang LPTK sendiri harus ditingkatkan kualitasnya, mulai dari sarana prasarana, sampai kurikulum masih kurang bagus, yang bagus hanya jumlah anggarannya saja,” sindir Indra.

Pengelolaan anggaran itu menurut Indra, menjadi kurang baik karena terlalu berorientasi pada penyerapan anggaran, dan minim kreatifitas.

“Jadi dari tahun ke tahun itu hanya copy paste saja program-program untuk menghabiskan anggaran, karena orientasinya hanya pada bagaimana penyerapam anggaran bisa maksimal,” tegas Indra yang giat membumikan sistem pendidikan e-Sabak (Sistem Aplikasi Belajar Aktif dan Kreatif Elektronik) ini.

Di satu sisi, Indra juga mendorong agar para calon guru di LPTK mau meningkatkan kualitas dirinya secara mandiri dan tidak menggantungkan pada LPTK semata.

“Meskipun ini dinaikkan standarnya, tapi masih diberi kesempatan untuk mengulang empat kali. Artinya kalau tidak lulus-lulus juga itu kebangetan, bagaimana berharap generasi yang bagus jika gurunya tidak mampu meningkatkan kualitas diri untuk memenuhi standar minimum yang ditetapkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan Kemdikbud akan menerapkan dua kebijakan baru dalam program sertifikasi guru melalui PLPG mulai tahun ini.

Baca juga berita lainya :

Dua kebijakan baru itu adalah peningkatan batas nilai syarat kelulusan, dan ketentuan dapat mengulang ujian sertifikasi bagi guru yang tidak lulus ujian.

Standar nilai kelulusan harus memenuhi angka 80 dari total 100. Syarat nilai ini naik hampir 100 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 42.
(Sumber : koran-jakarta)

Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "SULITKAN GURU, FSGI MINTA KENAIKAN STANDAR KELULUSAN SERTIFIKASI DIBATALKAN"

Posting Komentar