loading...

MENDIKBUD DUKUNG ATURAN TENTANG GURU DILARANG BERI PR AKADEMIS PADA SISWA

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

sinarberita.com - Berita seputar larangan guru memberi PR akademis pada siswa kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara teraktual kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru yang bertugas sebagai tenaga pengajar dan pendidik yang profesional.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mendukung kebijakan pemerintah daerah Purwakarta yang meminta guru untuk tak memberikan pekerjaan rumah (PR) akademis untuk siswa mulai dari tingkat SD sampai SMA. 

Hasil gambar untuk menteri muhadjir

"Saya kira itu baik. Memang seharusnya seperti itu," kata Muhadjir, usai membagikan Kartu Indonesia Pintar di SMPN 4 Bengkulu, Rabu (7/8). 

Muhajir juga mendorong sekolah-sekolah di daerah menerapkan sistem serupa. Namun, meski setuju dengan kebijakan sekolah tanpa PR akademis tersebut, kementerian tak perlu membuat aturan yang mewajibkan aturan serupa dijalankan di daerah lain. Sebab, kata dia, sekolah-sekolah saat ini berada di dalam wilayah otonomi pemerintah daerah. 

"Itu wewenang kepala daerah. Tapi, semua kebijakan baik untuk pendidikan yang lebih bagus pasti kami dukung," kata dia. 

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah memberikan PR akademis pada siswa mulai dari jenjang SD sampai SMA. Yang dimaksud PR akademis yakni tugas mengerjakan soal-soal di rumah. 

Baca juga berita lainya :

Daripada PR akademis, Dedi lebih menganjurkan guru memberikan tugas yang bersifat praktek, atau penerapan dari pelajaran yang telah didapat di sekolah. Misalnya, untuk mata pelajaran Biologi, guru dapat meminta siswa untuk membuat tempe atau menanam kacang hijau di kapas. 

Sementara untuk pelajaran matematika misalnya, siswa dapat diminta untuk menghitung luas kandang ternak yang ada di sekitar rumah. 
(Sumber : republika)

Demikian berita pendidikan yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "MENDIKBUD DUKUNG ATURAN TENTANG GURU DILARANG BERI PR AKADEMIS PADA SISWA"

Posting Komentar