loading...

KETIKA RAPOR GURU MERAH, MUTU SEORANG GURU JADI "TARUHANYA" KARENA...

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Pagi

sinarberita.com - Berita terkini seputar profesi keguruan kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara eksklusif kepada seluruh rekan pengunjung khususnya yang rekan-rekan yang berprofesi guru diseluruh Indonesia.

Hasil UKG atau Uji Kompetensi Guru  pada 9-27 November tahun 2015 yang lalu  sudah disampaikan kepada pihak terkait di daerah, khususnya Dinas Pendidikan kabupaten/kota, dan tentunya juga kepada masing-masing guru yang bersangkutan sebagai rapor sekaligus sebagai dasar mengikuti program guru pembelajar yang jadwal kegiatannya ditentukan kemudian.

Hasil gambar untuk rapor guru

Nilai yang diperoleh dari UKG bagi guru sangat penting dan berarti karena menyangkut mutu keprofesian diri seorang guru. Bagaimana tidak?  Mutu seorang guru atas profesi yang disandangnya menjadi ‘taruhan’ dengan hasil atau rapot UKG yang telah keluar dan disampaikan kepada berbagai pihak stakeholder pendidikan.

Kalau selama ini guru selalu berpesan kepada anak didiknya agar belajar dengan sungguh-sungguh sehingga dapat mengikuti dan lulus Ujian Nasional (UN), maka kini guru juga mengalami kondisi yang sama seperti yang dihadapi oleh anak didiknya, hanya masalahnya tidak ada istilah “ lulus” dan “ tidak lulus”.bagi guru dalam UKG tersebut.

Rapot yang diperoleh guru dapat diakses langsung melalui laman http://sim.gurupembelajar.id  dengan menggunakan nomor peserta UKG yang dimiliki masing-masing atau memalui komunitas MGMP yang ada. Dalam laman tersebut akan ditampilkan rapot guru yang berupa tabel kemampuan atau kompetensi yang sudah dipenuhi atau belum memenuhi.

Ada 10 kompetensi yang diukur dalam UKG dan dipaparkan dalam rapot tersebut. Bagi guru yang belum memenuhi kompetensi akan mengikuti  program Guru Pembelajar. Program Guru Pembelajar atau GP adalah sebutan untuk guru yang menjadi peserta pembelajaran.

Hal ini didasarkan pada prinsif pengembangan keprofesian yang berawal dari guru itu sendiri, bukan dari luar guru. Dalam program Guru Pembelajar  ada beberapa istilah yang dipakai, seperti Daring, yang berarti dalam jaringan, yaitu pengganti istilah online, jadi Daring adalah online. Kemudian Luring, atau Luar Jaringan, yang merupakan pengganti istilah offline , maka Luring sama dengan offline.

Ada 3 jenis atau moda kegiatan Guru Pembelajar yang akan diikuti oleh guru pasca penyampaian hasil UKG tahun 2015 tersebut. Ada moda daring (dalam jaringan) , moda kombinasi (daring dan tatap muka), dan ada moda tatap muka.

Kegiatan guru pembelajar tersebut didasarkan oleh hasil UKG yang telah diimpelemtasikan dalam bentuk ‘rapot’ sehingga diketahui moda kegiatan guru pembelajar apa yang diikuti oleh masing-masing guru.

Ketentuan moda Guru Pembelajar tergantung dengan kompetensi yang telah atau belum dicapai saat UKG. Jika warna   merah  antara 8-10 , maka guru mengikuti kegiatan tatap muka penuh ; jika wrna merah  antara 6-7, maka kegiatan Guru Pembelajar secara kombinasi antara tatap muka dan Daring. Sedangkan jika warna merah , kegiatannya Daring.

Pengembangan profesionalisme guru harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Dalam proses ini, pendidikan prajabatan, pendidikan dalam jabatan termasuk penataran, pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan, penegakan kode etik profesi, sertifikasi, peningkatan kualitas calon guru, imbalan, termasuk program GP secara bersama-sama menentukan pengembangan profesionalisme guru.

Program GP sudah mulai berjalan dan akan berlangsung secara masiv dengan tingkat dan moda kegiatan pembelajaran yang beragam sesuai dengan tingkatan hasil UKG yang telah dicapai. Kegiatan tersebut melibatkan banyak guru dan menggunakan juga internet atau TI dalam pelaksanaannya. 

Progam GP yang berbasis hasil UKG harusnya mampu meningkatkan kompetensi guru karena pembelajaran sudah terfokus pada sisi materi atau kompetensi yang menjadi ‘titik lemah’ guru sehingga profesionalisme guru juga akan meningkat seiring dengan meningkatnya kompetensi guru, baik kompetensi profesional maupun pedagogik.

Terkait nilai minimal UKG, Pemerintah secara perlahan namun pasti  menaikkan standar minimal lulus UKG atau Standar Kompetensi Minimal  setiap tahunnya.. Pada tahun 2015 , standar nilainya 55, pada tahun tahun 2016 menjadi 65, atau naik 10 digit.

Kemudian diharapkan pada tahun 2019  Standar Kompetensi Minimal yang harus dicapai guru adalah 80. Kenaikan Standar Kompetensi Minimal ini diharapkan selalu naik sehingga menunjukkan peningkatan pula dari segi kompetensi guru secara nyata di lapangan.. Kenaikan standar kelulusan UKG ini tentunya menjadi tantanga berat bagi banyak guru karena asumsinya nilai 55 saja tidak lulus apalgi dinaikkan menjadi lebih tinggi lagi, meskipun ada program GP. 

Beberapa kelangan mengkritisi kebijakan tersebut, diantaranya Plt Ketua Umum PGRI Pusat, Unifah Rosyidi dan Sekjen Federasi  Serikat Guru Indonesia (FSGI), Ratno Listyarti.  Pada dasarnya mereka kurang sependapat dengan kenaikan standar kelulusan UKG.

Baca juga berita lainya :

Terlepas pro-kontra standar kelulusan UKG, bagi guru harusnya disikapi secara positif dan berusaha terus menerus memperbaiki mutu diri sebagai guru, baik segi keilmuan, pedogogik, sosial, dan berbagai pengetahuan lainnya sehingga guru secara pribadi berupaya menyiapkan dirinya menjadi guru profesional, baik ada atau tidak UKG. UKG dan program GP hanya jalan dan kebijakan yang dilakukan Pemerintah, khususnya Kemndikbud , untuk meningkatkan mutu profesionalisme guru sehingga akhirnya dapat mencapai guru yang bermartabat, profesional, dan mampu mencerdaskan anak bangsa secara lebih baik lagi. 
(Sumber : prokal)

Demikian beria seputar rapor guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

1 Response to "KETIKA RAPOR GURU MERAH, MUTU SEORANG GURU JADI "TARUHANYA" KARENA..."

  1. Dengan mengadakan perbaikan hasil UKG berupa pelatihan tidak menjamin guru akan profesional malah membuat siswa tambah kocar kacir di tinggal guru pelatihan dan beban guru semakin banyak sehingga siswa twrabaikan

    BalasHapus