loading...

KEMENDIKBUD : DIUBAH, INI POLA BARU PENGUSULAN DAN PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI GURU

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat  Malam

sinarberita.com - Ada informasi terbaru lagi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan kami bagikan kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru sertifikasi terkait perubahan pola pengusulan dan penyaluran tunjangan profesi guru.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana mengawasi distribusi tunjangan profesi guru (TPG) secara daring (online). Hal tersebut merupakan upaya untuk mempercepat dan memaksimalkan penyaluran TPG di daerah.

Hasil gambar untuk dirjen gtk sumarna surapranata
Gambar Ilustrasi

"Kita coba nanti kembangkan online base. Kita bicarakan dengan Kemenkeu (Kementerian Keuangan)," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata di Gedung Guru Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (8/9).

Menurutnya, yang paling penting, yakni, pemerintah daerah harus melaporkan tepat waktu penggunaan TPG, kususnya berapa besar anggaran yang terpakai dan sisanya.

Selama ini, pria yang akrab disapa Pranata itu mengatakan, mekanisme pelaporan dan pengusulan TPG, yakni dari pemerintah daerah ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pada 2017 mendatang, Kemendikbud mengubah pola pengusulan TPG. Yakni, pemerintah daerah mengusulkan besaran anggaran ke Kemendikdud. Setelah mendapat pertimbangan Kemendikbud, usulan anggaran itu akan diteruskan ke Kemenkue. Alasannya, agar penyerpan anggaran lebih maksimal dan tepat sasaran.

"Mekanisme yang selama ini dari pemda ke Kemenkeu. Kita mintanya ada tembusan ke kita," ujar Pranata.

Baca juga berita lainya :


Ia optimistis pengawasan TPG secara daring bisa segera dilakukan pada 2017 mendatang. Kendati, di beberapa daerah sudah ada pengawasan secara daring. Namun, Pranata enggan menyebut daerah mana saja yang sudah menerapkannya.

"Enggak mungkin bisa 100 persen (penyerapannya). Karena ada yang pensiun. Kita gunakan tiga konsep dasar saja, tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran," tuturnya.
(Sumber : republika)

Demikian berita yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "KEMENDIKBUD : DIUBAH, INI POLA BARU PENGUSULAN DAN PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI GURU"

Posting Komentar