loading...

INI KEPUTUSAN MENDIKBUD TENTANG RENCANA PENGHAPUSAN KEBIJAKAN WAJIB MENGAJAR 24 JAM

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Siang

sinarberita.com - Berita seputar pendidikan terkait kurikulum kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara teraktual kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan yang berada dalam lingkungan satuan pendidikan tanah air.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengatakan bahwa kurikulum pendidikan masih tengah dibahas oleh pihak kementerian hingga saat ini.

Mendikbud: Kurikulum pendidikan masih tengah dalam pembahasan
Gambar Ilustrasi

"Kurikulum masih dibahas, untuk mencari dan melengkapi poin-poin yang dibutuhkan pada saat ini," kata Muhadjir Effendy, diwawancarai usai menjadi pembicara seminar yang digelar di Padang, Sabtu.

Meskipun tengah dibahas, katanya, kurikulum yang dipakai nantinya tetap Kurikulum 2013.

Menurut dia, beberapa poin evaluasi dan penambahan pada kurikulum 2013 tersebut perlu dilakukan, untuk kemajuan pendidikan.

Muhadjir Effendy juga mengingatkan agar para guru tidak terpaku pada kurikulum tersebut. Dimana saat ini munculnya keragu-raguan antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Karena, menurut dia, yang lebih penting adalah kreatifitas para guru, ilmu, dan keprofesionalan dalam menjalankan profesi guru.

"Kurikulum memang menjadi acuan, namun yang lebih penting dari semua itu adalah keprofesionalan guru dalam mendidik para muridnya. Sebagus apapun kurikulum jika
keprofesional tidak ada, maka tak ada gunanya," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, para guru harus terus memacu diri dan memahami pentingnya profesi yang sedang dijalani.

"Dalam pandangan saya guru adalah profesi induk dari berbagai macam profesi yang ada. Karena tidak ada profesi lain yang lepas dari peran seorang guru," ujarnya.

Disebutkan Muhadjir Effendy, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI juga sedang mematangkan rencana untuk menghapus kewajiban guru mengajar 24 jam.

Baca juga berita lainya :

"Dengan kewajiban 24 jam, guru akhirnya berusaha memenuhi target tersebut dan mengajar di beberapa sekolah. Jika seperti itu, bagaimana seorang guru akan profesional dan konsentrasi pada sekolahnya," katanya. 

Sebelumnya, seminar tersebut digelar di sebuah hotel di Kota Padang, Sumatera Barat, dengan tema "Profesi Guru dan Tantangan Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN". 
(Sumber : antaranews)

Demikian berita pendidikan yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

Related Posts :

0 Response to "INI KEPUTUSAN MENDIKBUD TENTANG RENCANA PENGHAPUSAN KEBIJAKAN WAJIB MENGAJAR 24 JAM"

Posting Komentar