Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Pagi
sinarberita.com - Berita seputar tunjangan sertifikasi guru kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara eksklusif kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru sertifikasi diseluruh satuan pendidikan tanah air.
Muhaimin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan menjelaskan saat ini baik tenaga honor maupun bukan, tidak berhak mendapat tunjangan sertifikasi jika guru yang bersangkutan tidak mengajar sesuai kuota 24 jam seminggu.

Gambar Ilustrasi
"Kalau dia tidak mengajar dalam artian hilang tanpa keterangan dua atau tiga jam ya hilang juga tunjangan sertifikasinya," jelasnya.
Katanya, hal tersebut tengah menjadi sorotan di level Kementerian Pendidikan dan Budaya.
Saat ini tengah dibahas apakah guru yang tidak mengajar sesuai aturan hanya dipotong tunjangannya berdasarkan berapa jam dia tidak mengajar
langsung ditiadakan seperti sekarang.
Baca juga berita lainya :
- SELEKSI DIPERKETAT, INI SISTEM BARU REKRUTMEN CPNS MENURUT MENPAN-RB
- GURU-GURU MONOTON, SIAP-SIAP AKAN DITINGGAL
- INI DIA 500 SEKOLAH YANG DITETAPKAN KEMENDIKBUD SEBAGAI PELAKSANA FULL DAY SCHOOL
- INILAH MATERI DAN JENIS TES DALAM PLPG TAHUN 2016
"Nah itu sekarang yang sedang jadi pembahasan di kementerian apakah kalau misalnya tidak cukup jam mengajarnya cukup dikurangi tunjangan dari jam tidak mengajar saja ataukah seperti selama ini harus ditiadakan," kata Muhaimin.
(Sumber : tribunnews)
Demikian berita seputar tunjangan guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "GURU YANG MENGAJAR TAK SESUAI KUOTA JAM MENGAJAR, TAK BERHAK DAPAT TUNJANGAN"
Posting Komentar