loading...

DINILAI NAMBAH BEBAN SISWA, KURIKULUM 2013 KEMBALI DIUSULKAN UNTUK DIHAPUS

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

sinarberita.com - Berita pendidikan seputar penerapan Kurikulum 2013 kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan yang berada dalam lingkungan pendidikan tanah air.

Sistem pendidikan yang selalu berubah-ubah dari para pengambil kebijakan, tak sedikit menuai sorotan baik dari masyarakat biasa, pemerhati pendidikan hingga para guru. Termasuk kebijakan penerapan Kurikulum 2013 (K-13).

Hasil gambar untuk kurikulum 2013 bermasalah

Bukan tanpa alasan, banyaknya keluhan mulai dari kurangnya kesiapan menjalankan K-13, buku paket, fasilitas maupun sumber daya manusia (SDM) menjadi alasan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan dihapuskannya K-13. Meski, ada juga guru yang tidak setuju K-13 dihapus.

Salah seorang guru sekolah menegah pertama (SMP) di Tarakan yang enggan namanya dikorankan, mengatakan program K-13 membuat beban anak sekolah jadi terlalu berat. Hal itu pula menjadi dasar mengapa dia berharap program ini tidak lagi diberlakukan dan diganti dengan kurikulum yang membuat pelajarnya nyaman dalam belajar.

"Kurikulum 2013 membuat beban anak semakin besar. Itu yang banyak dikeluhkan masyarakat. Anak saya juga menggunakan Kurikulum 2013. Ia pergi pagi, pulang sudah teler, tak ada waktu untuk mengobrol. Ini tidak bagus karena anak atau siswa itu lelah saat di sekolahnya," ujarnya, belum lama ini.

Untuk diketahui, Kurikulum 2013 memang berbeda dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dimana KTSP pemerintah pusat hanya menetapkan standar kompetensi saja, sedangkan silabus dan rencana pelaksana pembelajaran (RPP) diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah untuk menyiapkannya.

Sementara pada Kurikulum 2013 mata pelajaran dibagi menjadi dalam kelompok A, B, dan C, dimana kelompok A terdapat 7 mata pelajaran yang merupakan kewenangan pemerintah pusat dan dijadikan mata pelajaran wajib. Dengan demikian, kewenangan pemerintah pusat bukan hanya pada standar kompetensi saja, tetapi termasuk juga silabus hingga buku mata pelajaran yang menjadi pegangan siswa dan guru.

“Kalau KTSP semua buku bisa dipakai, yang penting sesuai dengan kompetensinya. Inilah salah satu perbedaannya, dimana Kurikulum 2013 itu harus mengunakan buku khusus,” terang Thajuddin Noor, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Tarakan, Jumat (16/9).

Sementara Wiranto, Wakil Ketua PGRI Tarakan, mengungkapkan dukungannya terhadap program K-13. Ia beranggapan perubahan harus sering dilakukan seiring berjalanya waktu.

Baca juga berita lainya :

“Kurikulum 2013 sudah dirancang oleh orang–orang yang sudah berpengalaman dan lebih pintar. Maka dari itu, Kurikulum 2013 harus tetap dipertahankan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, K-13 mampu melahirkan SDM yang mampu bersaing di dunia pendidikan luar negeri. Hal ini untuk mengimbangi semakin majunya peradaban dunia seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN.
(Sumber : prokal)

Demikian berita pendidikan seputar Kurikulum 2013 yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "DINILAI NAMBAH BEBAN SISWA, KURIKULUM 2013 KEMBALI DIUSULKAN UNTUK DIHAPUS"

Posting Komentar