Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Siang
sinarberita.com - Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa akhir-akhir ini begitu banyak kasus yang menjerat rekan guru kita yang berujung dipenjara. Guru dipolisikan oleh orang tua murid karena tidak terima akannya dijewer atau dicubit, hal ini sungguh membuktikan betapa tidak berharganya jasa-jasa guru sebagai tenaga pengajar dan pendidik.
Menanggapi makin maraknya kasus dan tingginya laporan orang tua siswa terhadap tindakan guru, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyarankan agar para guru mengubah paradigma dalam mengajar. Hal ini perlu dilakukan agar tingkat pertumbuhan kasus dan laporan orang tua bisa di tekan.
Gambar Ilustrasi
“Saat ini perkembangan kesadaran akan HAM, hak anak, dan perlindungan anak semakin menguat. Sekarang kita kalau ngomong keras terus jewer peserta didik, itu bisa langsung dilaporkan,” ungkap Dewan Pembina dan Pertimbangan PB PGRI Mohamad Abduh, di Gedung PGRI Tanah Abang, Jakarta, seperti dikutip dari Republika.co.id, Kamis (23/6).
Maka itu, lanjut Abduh, guru harus mampu menyesuaikan diri dalam mengajar. Guru harus ramah anak dan berpihak kepada peserta didik. “Memang sih guru manusia juga yang mudah terpancing. Namun bagaimana pun juga guru harus bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman. Upaya ini penting agar kasus-kasus kriminalisasi guru tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tegasnya.
Dengan situasi ini, PB PGRI menyatakan bahwa pihaknya memang harus membantu mencegah kasus ini terulang kembali. Pemerintah juga perlu mengkampanyekan perlunya perubahan pandangan guru dalam mengajar.
(Sumber : infonitas)
Demikian berita seputar asalah guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "PB PGRI : INI CARA AGAR GURU TAK TERJERAT KASUS HUKUM DENGAN ORANG TUA SISWA"
Posting Komentar