loading...

DIPROTES...!!! USUL KENAIKAN PANGKAT, GURU HARUS BAYAR 600 RIBU KE KEPALA SEKOAH

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Siang

sinarberita.com - Kabar memprihatinkan kembali kami bagikan kepada seluruh pengunjung khususnya rekan-rekan guru diseluruh satuan pendidikan ditanah air. Untuk mengikuti proses kenaikan pangkat, guru harus membayarkan uang 600 ribu kepada kepala sekolah.

Sejumlah guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sale, Rembang diminta membayar uang Rp 600 ribu untuk proses kenaikan pangkat tahunan. Sebagian guru sudah menyerahkan uang tersebut kepada kepala sekolah.


Berdasarkan penuturan seorang guru yang enggan disebut namanya, informasi penarikan uang itu didapat masing-masing personel melalui pesan singkat.


Pesan singkat tersebut berisi imbauan bahwa uang untuk pengaju Penetapan Angka Kredit (PAK) tahunan sebesar Rp 600 ribu paling lambat diserahkan kepada masing-masing kepala sekolah per Rabu (15/6) lalu.

Sumber tersebut menyebut, pada tahun sebelumnya penarikan uang untuk pengaju PAK hanya sebesar Rp 200 ribu saja. Ia meyakini, penarikan uang tersebut merupakan intruksi dari UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Sale.

Sementara itu, sumber dari sekolah lainnya mengakui, mendengar informasi sebagian guru telah menyerahkan uang Rp 600 ribu kepada Satgas PAK.

“Biaya yang dimaksud itu untuk Satgas pengurus PAK. Saya belum bayar, dan belum tahu berapa pasti biaya yang dibayarkan, memang kata-katanya Rp 600 ribu. Uang itu itu untuk keperluan fotokopi, penjilidan berkas yang dilakukan Satgas,” kata dia.

Kepala SDN 1 Sale, Zainudin mengakui, masing-masing guru pengaju PAK tahunan di sekolahnya mengeluarkan biaya Rp 600 ribu. Ia berdalih, biaya tersebut akan digunakan untuk keperluan penyiapan berkas PAK.
(Sumber : suaramerdeka)

Demikian berita seputar kenaikan pangkat guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "DIPROTES...!!! USUL KENAIKAN PANGKAT, GURU HARUS BAYAR 600 RIBU KE KEPALA SEKOAH"

Posting Komentar