Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Pagi
Berita seputar masalah guru yang dibui oleh wali murid lantaran mencibut masih terus bergulir dan begitu menyita perhatian publik.
Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan perkembangan terbaru terkait kondisi kesehatan terakhir ibu guru malang pasca penahan, hal inipun mengundang komentar dari bapak Mahfud MD.
Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013) Mahfud MD ikut mengomentari Nurmayani Salam, seorang Guru SMPN 1 Bantaeng yang mendekam di penjara sejak Kamis karena mencubit paha siswinya.
“Waktu saya sekolah dulu orang tua saya sering datang berterima kasih kepada guru jika guru menghukum saya. Sekarang moral rontok,” kata pakar hukum tersebut di akun Twitter yang dipantau Senin (16/05/2016).
Seperti diketahui, Nurmayani dilaporkan ke polisi oleh orangtua siswi, yang seorang polisi, karena perbuatannya tersebut.
Akibatnya Guru Biologi tersebut mengalami stres berat. Penyakit diabetes kering yang dialaminya juga kambuh. Dia pun beberapa kali pingsan di malam pertama menjalani masa tahanan.
Menurut pihak keluarga, Nurmayani sudah mengajukan permohonan maaf dan damai atas kasus sepele yang terjadi di bulan Agustus 2015 lalu itu. Namun, tidak direspons oleh keluarga siswa.
Saat ini, Nurmayani masih mendekam di Polres Bantaeng. Sejumlah pihak menuntut agar kasus yang menimpa Guru Biologi tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Guru biologi tersebut mencubit siswinya lantaran saat hendak melaksanakan shalat Dhuha di Mushallah sekolah, dua orang siswa main siram-siram air sisa pel dan mengenai ibu guru Maya.
(Sumber : rimanews.com)
Demikian perkembangan berita terbaru seputar kasus guru yang dipenjara yang dapat kami bagikan semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
kepada yg menahan (polisi)terbitkan sp3 nyatakan tidak cukup untuk menuntut sampai dengan pengadilan ......
BalasHapusMana solidaritas para guru? Apa gak ada respon dari para guru dinegeri ini thd kriminalisasi tsb?
BalasHapusSebaiknya diawal ppdb atau dalam penerimaan siswa baru diperketat apabila ada calon siswa yg ortunya polisi tdk bisa diterima agar dikemudian hari guru tdk terus disalahkan yg berakhir pd bui...
BalasHapusInimah oknum polisinya yg gak bener. G inget ap mau jd polisi aja salah fihukum gak bisa dipolisikan aplg ditahan
BalasHapusSekarang kasus sdh P21 jadi dudah ditahan di rutan Bantaeng Sul Sel.
BalasHapussemoga ibu guru tercinta selalu kuat dan sabar, dan tidak patah semangat dalam menyampaikan ilmunya,, murid seperti itu harusnya intropeksi diri, kenapa ibu guru sampai berbuat seperti itu,, kalo tidak mau didik pindah sekolah buatan kakek neneknya aja,,,
BalasHapusmari sama2 kita boikot untuk tidak memberikan pembelajaran di setiap kelas yang ada anak polisi yang seperti ini sebagai perwujudan sikap solidaritas kita para guru terhadap Ibu Nurmayani Salam yang telah mengalami perlakuan yang sangat buruk dari orangtua siswa yang polosi itu...
BalasHapusSaya seorang guru nangis tau berita ini,skr emg krisis moral n toleransi antar sesama...smg wali murid yg laen bisa legowo putra putrix dididik oleh gurux demi perkembangan diri k depanx
BalasHapussing dadi murid kurang ajar ki yo ngene iki. modele sitik2 laporan, gurune jahat lan sak pinunggalane. sing dadi guru terus kon piye yen weruh koyo ngono, yen polisi nakoni maling wahe leren digebuk malinge ben ngaku . pulisine yo nggak disalahne. murid juga begitu di elingke rakenek yo dijiwit nanging malah guru mlebu penjara. terus gurune kon piye. bola bali panggah salah gurune, ngene salah ngono yo salah, terus kon manut sopo?...
BalasHapushalah...........ORANG TUA BOBROK ANAK BOBROK TIDAK SALAHLAH LAGI BANYAK TERJADI PEMBUNUHAN DAN PEMERKOSAAN DILAKUKAN OLEH ANAK2 DIBAWAH UMUR KARENA KEBOBROKAN ORANG TUA DALAM MENDIDIK ANAK2NYA....
BalasHapusSaya seorang guru. Dulu semasa sekolah sering dicubit guru tapi ga pernah ngadu. Kalau ngadu ke orangtua malah ditambahin. Pernah orangtua saya datang ke sekolah dan bilang "kalau anak saya bandel dikasih hukuman saja pak, bu."
BalasHapusPerbanyak aja guru2 di indonesia dipenjara biar moral ank2 bangsa ini makin hancur...orang tua sekarng hanya mendengar pendapat ank2 mereka tanpa mau cek dan ricek dengan pihak sekolah...giliran ank mereka terjebak narkoba dan pergaulan bebas...baru pada mewek.....
BalasHapusAssalamu'alaikum. Wr. Wb. Kalau saya sedari kecil sudah mengalami Ketegasan Guru, Baik di Sekolah Formal ("yang dianggap baik) maupun non formal (Sekolah Agama / Pondok Pesantren). Disitu saya Faham akan pendidikan tersebut yang dengan istilah lain "Tazkiyatunnafs". Tazkiyatunnafs tersebut bukanlah perbuatan Guru untuk menghukum atau melakukan kekerasan terhadap Murid-muridnya. melainkan sebagai bentuk pembelajaran betapa susah payahnya menuntut Ilmu dan Betapa Guru yang merupakan wakil dari Orangtuanya perlu mendapatkan tempat pada Murid layaknya sebagai Orangtuanya sendiri. Kalau (Murid.red) tak mau Turut Guru menandakan bahwa murid tersebut sangat Keras Melawan Orangtuanya. Lantas ketika si anak disekolahkan baik Formal/non Formal, maka disitu saat ditempat belajar tak ada sedikitpun hak orangtua wali untuk mengambil Alih Peran Guru anaknya. Karena toh Orang Tua Wali telah melimpahkan tugasnya Kepada Guru. Hanya karena gara-gara HAM yang diciptakan Oleh Negara Adikuasa USA. semuanya tak ada artinya. Guru hanyalah dianggap sebagai pekerja tidak ubahnya dengan pekerja-pekerja lainnya, bukan sebagai pencerdas Generasi Bangsa Indonesia. Lantas apakah Orangtua Murid seluruh Indonesia Paham ini? oh.. Belum tentu, meskipun dia seorang Pejabat. Karena Undang-Undang dianggap segalanya, meskipun Undang-undang dibuat atas dasar Kemanusiaan dan Berkebangsaan yang damai dan Tentram. Tapi ketika undang-undang tersebut merasa diberatkan. No Problem taat Undang-undang. Hanya gara-gara mengedepankan Undang-undang HAM tanpa mentolelir UUD 1945 semua dianggap salah dan melanggar Undang-Undang. Ah.. Rasanya Undang-undang Dasar 1945 sudah tak berdaya lagi di Indonesia yang notabene merupakan sumber dari Undang-undang dan peraturan saat ini. Yuk belajar kembali UUD 1945.
BalasHapusMohon maaf atas segala kehilafan.
Wassalamu'alaikum. Wr. Wb
Assalamu'alaikum. Wr. Wb. Kalau saya sedari kecil sudah mengalami Ketegasan Guru, Baik di Sekolah Formal ("yang dianggap baik) maupun non formal (Sekolah Agama / Pondok Pesantren). Disitu saya Faham akan pendidikan tersebut yang dengan istilah lain "Tazkiyatunnafs". Tazkiyatunnafs tersebut bukanlah perbuatan Guru untuk menghukum atau melakukan kekerasan terhadap Murid-muridnya. melainkan sebagai bentuk pembelajaran betapa susah payahnya menuntut Ilmu dan Betapa Guru yang merupakan wakil dari Orangtuanya perlu mendapatkan tempat pada Murid layaknya sebagai Orangtuanya sendiri. Kalau (Murid.red) tak mau Turut Guru menandakan bahwa murid tersebut sangat Keras Melawan Orangtuanya. Lantas ketika si anak disekolahkan baik Formal/non Formal, maka disitu saat ditempat belajar tak ada sedikitpun hak orangtua wali untuk mengambil Alih Peran Guru anaknya. Karena toh Orang Tua Wali telah melimpahkan tugasnya Kepada Guru. Hanya karena gara-gara HAM yang diciptakan Oleh Negara Adikuasa USA. semuanya tak ada artinya. Guru hanyalah dianggap sebagai pekerja tidak ubahnya dengan pekerja-pekerja lainnya, bukan sebagai pencerdas Generasi Bangsa Indonesia. Lantas apakah Orangtua Murid seluruh Indonesia Paham ini? oh.. Belum tentu, meskipun dia seorang Pejabat. Karena Undang-Undang dianggap segalanya, meskipun Undang-undang dibuat atas dasar Kemanusiaan dan Berkebangsaan yang damai dan Tentram. Tapi ketika undang-undang tersebut merasa diberatkan. No Problem taat Undang-undang. Hanya gara-gara mengedepankan Undang-undang HAM tanpa mentolelir UUD 1945 semua dianggap salah dan melanggar Undang-Undang. Ah.. Rasanya Undang-undang Dasar 1945 sudah tak berdaya lagi di Indonesia yang notabene merupakan sumber dari Undang-undang dan peraturan saat ini. Yuk belajar kembali UUD 1945.
BalasHapusMohon maaf atas segala kehilafan.
Wassalamu'alaikum. Wr. Wb