As salamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat pagi dan selamat beraktifitas
Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan berita dan informasi yang saat ini tengah ditunggu-tunggu oleh para pengunjung khususnya rekan-rekan guru yang tersebar di seluruh satuan pendidikan di tanah air.
Sebagaimana yang telah diberikan diberbagai media-media online bahwa Pemerintah telah menyatakan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru-guru sertifikasi akan dibayarkan pada bulan April ini.
Berdasarkan info yang didapatkan dari Tagor Alamsyah Harahap tersiar kabar bahwa dana dari pusat yakni dana tunjangan profesi guru sudah disalurkan ke daerah daerah. Barikut ini info lengkapnya
Selamat pagi dan selamat beraktifitas
Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan berita dan informasi yang saat ini tengah ditunggu-tunggu oleh para pengunjung khususnya rekan-rekan guru yang tersebar di seluruh satuan pendidikan di tanah air.
Sebagaimana yang telah diberikan diberbagai media-media online bahwa Pemerintah telah menyatakan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru-guru sertifikasi akan dibayarkan pada bulan April ini.

Berdasarkan info yang didapatkan dari Tagor Alamsyah Harahap tersiar kabar bahwa dana dari pusat yakni dana tunjangan profesi guru sudah disalurkan ke daerah daerah. Barikut ini info lengkapnya
Sekilas Info :
Kami informasikan bahwa Kementerian Keuangan telah melakukan transfer dana Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Triwulan 1 ke Kas Daerah per tgl 29 Maret 2016 keseluruh indonesia. Mohon segera Pemda untuk melakukan realisasi pembayaran tunjangan profesi guru yang SK tunjangannya sudah diterbitkan oleh Kemdikbud dan bagi guru yang belum terbit SKnya agar segera memperbaiki data dapodiknya dan perbaikan tidak melewati bulan Mei 2016. Trims
baseline;">
Namun dari berbagai komentar komentar admin tunjangan daerah banyak yang komplain terkait SKTP dan Juknis pembayaran yang belum diterbitkan oleh Ditjen GTK.
(Baca Juga : BERIKUT CARA MASUK DAFTAR PENERIMA ANEKA TUNJANGAN GURU TAHUN 2016)
(Baca Juga : MAU NAIK PANGKAT, NPK GURU HARUS 125 PERSEN)
(Sumber : http://jetjetsemut.blogspot.co.id)
Demikian informasi yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya, silakan kunjungi laman DISINI
Namun dari berbagai komentar komentar admin tunjangan daerah banyak yang komplain terkait SKTP dan Juknis pembayaran yang belum diterbitkan oleh Ditjen GTK.
(Baca Juga : BERIKUT CARA MASUK DAFTAR PENERIMA ANEKA TUNJANGAN GURU TAHUN 2016)
(Baca Juga : MAU NAIK PANGKAT, NPK GURU HARUS 125 PERSEN)
(Sumber : http://jetjetsemut.blogspot.co.id)
Demikian informasi yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya, silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "SIAP DICAIRKAN...!!! DANA TUNJANGAN PROFESI GURU 2016 SUDAH DISALURKAN KE DAERAH"
Posting Komentar