loading...

SIAP-SIAP...!!! PNS SERING TELAT AKAN DIPOTONG GAJINYA, INI ATURANYA

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat siang dan salam sejahtera

Mohon diperhatikan...!!!

Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, meningkatkan kedisiplinan pegawai negeri sipil, antara lain melalui kebijakan pemotongan tambahan penghasilan untuk mereka yang telat masuk kantor dan mangkir kerja.

"Saat ini tingkat kedisiplinan PNS di lingkungan Pemkot Surakarta semakin meningkat," kata Kepala BKD Pemkot Surakarta Hari Prihatno di Solo, Rabu (02/03/2016).


Ia menjelaskan peningkatan kedisiplinan mereka diukur dari presensi harian PNS. Data abdi negara tersebut mangkir kerja, terus mengalami penurunan.

"Hal ini berkaitan dengan kebijakan potong tambahan penghasilan bagi PNS yang telat 'ngantor' atau mangkir kerja," katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa revolusi mental birokrasi sebagai hal yang diperlukan. Revolusi mental terkait dengan mereka, untuk mengukur tingkat kedisiplinan masing-masing pegawai.

Ia menjelaskan PNS akan memiliki rasa malu jika mangkir atau bolos kerja.

"Namun untuk menumbuhkan kesadaran ini harus datang dari dalam diri PNS," ujarnya.

Dia menjelaskan tentang pentingnya presensi mereka setiap hari dalam
mengukur kedisiplinan PNS.

"Dengan presensi kami bisa melihat mana yang telat 'ngantor' dan tidak masuk kerja," katanya.

Selama 2015, BKD Pemkot Surakarta menjatuhkan sanksi kepada 10 PNS karena terbukti indisipliner, sedangkan selama 2014 hal serupa diberikan kepada delapan pegawai.

Ia mengatakan sanksi yang diberikan kepada para abdi negara itu, dari kategori ringan hingga berat berupa penurunan jabatan, sedangkan kasus pelanggaran aturan disiplin PNS didominasi mangkir kerja.

Dia menjelaskan merujuk PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, pegawai mangkir kerja dihitung berdasarkan akumulasi 46 hari selama setahun. Akumulasi itu dihitung pula berdasarkan jam kerja yang ditinggalkan PNS.

Hitungannya, katanya, akumulasi PNS mangkir 7,5 jam sama dengan satu hari tidak masuk kerja sehingga meskipun terlambat datang ke kantor atau meninggalkan jam kerja selama satu jam per hari, akan tetap diakumulasi.

"Ya jadi harus hati-hati, meski mangkir tidak setiap hari tapi diakumulasi. Termasuk saat pergi saat jam kantor misalnya 'nongkrong' di kantin lama juga dihitung akumulasi," katanya.

Ia mengatakan selama 2015 tidak ditemukan kasus PNS setempat melakukan tindak pidana, sedangkan pada 2014 terdapat satu pegawai terlibat judi dan telah dijatuhi sanksi.
(Sumber : rimanews.com)

Demikian berita seputar pemotongan gaji PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya, silakan kunjungi laman DISINI

Related Posts :

0 Response to "SIAP-SIAP...!!! PNS SERING TELAT AKAN DIPOTONG GAJINYA, INI ATURANYA"

Posting Komentar