Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat malam dalam sejahtera untuk kita semua
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep, pada hari Selasa (23/3) kemarin, melangsungkan bimbingan teknis (bimtek) penyelesaian administrasi kenaikan pangkat di Sumenep.
Kepala BKPP Sumenep Titik Suryati menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan rutinitas yang dilakukan oleh pihaknya. Hal itu bertujuan untuk penyelesaian administrasi kenaikan pangkat periode bulan April untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sumenep.

“Untuk kegiatan ini, kita langsung mendatangkan BKM Kanreg II, sehingga kalau ada kekurangan-kekurangan secara administrasi untuk kenaikan pangkat bisa langsung diselesaikan dan dikomunikasikan dengan Kasubag Kepegawaian,” ujarnya kepada Kabar Madura kemarin.
Kegiatan bimtek tersebut dinilai penting dilakukan, karena dengan hal itu persoalan administrasi untuk kenaikan pangkat PNS di Sumenep bisa diselesaikan dengan baik. Sehingga apa yang menjadi persoalan dalam administrasi bisa ditangani dan selesai sesuai waktu yang telah ditentukan
“Sementara untuk PNS di Kabupaten Sumenep, untuk tahun ini di periode April yang pangkatnya akan naik mencapai 1.021 orang. Oleh karenanya, secara administrasi diharapkan berjalan dengan
baik dan tepat waktu,” tukasnya.
Ditegaskan oleh Titik, bahwa dalam setahun kenaikan pangkat sebanyak dua kali, yaitu April dan Oktober. Sementara peserta yang mengikuti bimtek penyelesaian administrasi kenaikan pangkat tersebut diikuti oleh 175 orang peserta dari kasubag kepegawaian di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Selain kasubag kepegawaian di semua SKPD, peserta bimtek penyelesaian administrasi kenaikan pangkat itu juga diikuti oleh kasubag kepegawaian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Sumenep,” jelasnya.
Sementara Bupati Sumenep A. Busyro Karim menjelaskan jika bimtek administrasi itu berkaitan dengan aturan-aturan yang berkaitan dengan kenaikan pangkat. “Karena memang ada aturan baru yang harus diketahui oleh kita semua. Yang jelas, kuncinya ada dua hal, bahwasanya PNS itu harus disiplin dan harus rajin. Karena kalau tidak, sesuai dengan PP nomor 53 tahun 21010, pasal 3 disebutkan adanya sanksi,” jelasnya.
(Baca Juga : KEMENDIKBUD : REVISI KURIKULUM 2013 SELESAI, PELATIHAN GURU DIMULAI DAN INI METODE PELATIHANYA)
Namun untuk saat ini, jika kinerjanya tidak sampai pada target yang sudah disesuaikan dengan aturan, itu juga ada sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
(Sumber : http://korankabar.com)
Demikian berita seputar kenaikan pangkat PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya, silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "BERIKUT DUA HAL YANG MENJADI KUNCI AGAR PNS BISA NAIK PANGKAT"
Posting Komentar