Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Siang
Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan berita seputar masalah gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS yang akan mulai dinikmati oleh rekan-rekan PNS pada Tahun 2016 ini.
Tahun ini menjadi tahun yang penuh 'angin segar' bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain persiapan remunerasi, para PNS ini akan mendapatkan gaji ke-14.
Gaji ke-14 ini akan diberikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim saat Hari Raya Idul Fitri atau setahun sekali. Hal ini disampaikan Kepala BPKAD, Budi Setiawan. “Ini kebijakan dari pusat, karena selama ini PNS tidak menerima THR pas hari raya,” ujarnya, Senin (11/1).
Selain PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan gaji ke-14 yakni anggota Polri dan TNI. Gaji ke-14 ini akan mulai diberikan ke PNS atau ASN pada Hari Raya Idul Fitri, Juli mendatang.
Hal ini, menurutnya, keputusan pemerintah pusat tentang gaji ke-14 sebagai salah satu pengganti kenaikan gaji PNS atau ASN. Gaji ke-14 ini akan diberikan satu tahun sekali sebelum Hari Raya Idul Fitri atau selama ini dikenal sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).
Besaran gaji ke-14 untuk PNS atau ASN ini satu kali gaji pokok yang diterimanya. Gaji ke-14 ini juga berlaku untuk semua golongan PNS baik golongan I, II, III dan IV. Lanjut Budi, pensiunan PNS juga mendapatkan gaji ke-14 namun besarannya hanya 50 persen.
“Selain sebagai ganti kenaikan gaji, karena hari raya adalah momen penting maka dari itu pemerintah akhirnya mempertimbangkan gaji ke-14 untuk menambah penghasilan aparatur sipil kita,” tambahnya.
Dalam pemberiannya, gaji ke 14, sama halnya dengan gaji ke-13 dan gaji pokok sebelumnya, yakni sama dengan sistem pembayaran yang terdapat dalam instansi atau lembaga tersebut.
”Kalau instansi tertentu pembayarannya langsung ya langsung, kalau sistem pembayarannya melalui transfer ya menyesuaikan. Pokoknya sama seperti sebelum-sebelumnya,” jelas Budi.
(Baca Juga : TAHUN INI TUNJANGAN KERJA PNS NAIK SEBESAR 20 PERSEN)
Di sisi lain, Gubernur Soekarwo mengatakan dengan adanya remunerasi PNS atau ASN ini diharapkan dapat menambah kesejahteraan PNS atau ASN di Jatim. Dengan gaji ke-14 ini melengkapi gaji PNS atu ASN. “Ada gaji ke-13 untuk anak sekolah dan ada gaji ke-14 untuk tunjangan hari raya,” ujarnya.
(Sumber : http://www.beritametro.co.id)
Demikian berita seputar gaji dan THR PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
0 Response to "TAHUN INI PNS TERIMA GAJI KE 13 DAN THR, BERIKUT SISTEM PEMBAYARANYA"
Posting Komentar