loading...

KABAR GEMBIRA BAGI GURU NON PNS TERKAIT KENAIKAN GAJI

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat pagi dan selamat kembali beraktifitas

Berita terbaru dan sekaligus kabar gembira bagi rekan-rekab guru yang saat ini masih berstatus guru non PNS, pasalnya Pemerintah telah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para guru non PNS dengan menaikan gaji sebesar 150 persen.

Sebagaimana berita yang kami kutip dari http://suaramerdeka.com bahwa Guru non PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan akan mendapat kenaikan gaji sebesar Rp 250.000 hingga Rp 300.000 setiap bulan. 


Kenaikan gaji guru non PNS tersebut akan mulai efektif diberlakukan pada April mendatang. ”Untuk guru-guru non PNS yang belum mendapat sertifikasi ada kenaikan gaji. 

Ada yang naik 100 persen, ada yang naik 150%,” terang Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Pekalongan Agust Marhaendayana, belum lama ini. 

Jika sebelumnya guru-guru non PNS hanya menerima gaji antara Rp 200.000 hingga Rp 250.000 setiap bulan, mulai April mendatang, mereka akan menerima gaji sebesar Rp 500.000 setiap bulan. 

”Sebelumnya ada yang menerima gaji Rp 200.000. Ada pula yang menerima Rp 250.000. Mulai April nanti, gaji mereka naik dibulatkan semua menjadi Rp 500.000,” sambungnya. Pemkot Pekalongan menaikkan gaji guru non PNS tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

”Jasa guru luar biasa dalam mendidik anak bangsa,” tambahnya. Dijelaskan dia, selama ini gaji guru non PNS dialokasikan dari sebagian Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Sementara BOS terbatas, sehingga masih banyak guru-guru non PNS terutama di sekolah-sekolah swasta yang gajinya jauh di bawah Upah Minum Kota (UMK) Pekalongan. 

Selain untuk meningkatkan kesejahteraan bagi guru-guru non PNS, Pemkot Pekalongan memberikan tambahan gaji guru non PNS dengan harapan agar sekolah- sekolah swasta tidak membebani peserta didik. 

”Dengan memberikan tambahan gaji kepada guru-guru non PNS, diharapkan bisa meringankan beban siswa miskin,” terangnya. 

Tambahan gaji tersebut tidak hanya diberikan kepada guruguru non PNS, tetapi juga kepada pegawai tidak tetap. 

Selama Januari hingga Maret, lanjut Agust, sekolah-sekolah akan melakukan validasi dan inventarisasi guruguru non PNS dan pegawai tidak tetap yang ada di sekolahnya masing-masing.

Demikian berita seputar kenaikan gaji guru non PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.

0 Response to "KABAR GEMBIRA BAGI GURU NON PNS TERKAIT KENAIKAN GAJI"

Posting Komentar