Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Salam sejahtera untuk kita semua
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pangkalpinang telah mencairkan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi guru non pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai tata usaha se Pangkalpinang.
Total dana yang digelontorkan untuk membayar TPP guru non-PNS sebesar Rp 2.986.200.000 dan Rp 1.068.000.000 untuk pegawai tata usaha.
"Setiap guru honor mendapatkan Rp 4.200.000 per orang, dan untuk pegawai tata usaha juga telah dicairkan, mereka mendapatkan Rp 2.400.000 per orang," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Ubaidi, di Gedung Tujung Saji Pangkalpinang, Rabu (30/12).
Dikatakan Ubaidi, dana Rp 2.986.200.000 tersebut dikeluarkan untuk membayar TPP guru honorer di semua jenjang, mulai pendidikan anak usia dini (Paud), taman kanak-kanak (TK), SD, SMP, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK.
"Total yang mendapatkan sebanyak 711 guru non PNS dari semua jenjang. Semoga ini bisa memberikan motivasi. Mudah-mudahan ada insentif ini menambah semangat dalam melaksanakan tugas," katanya.
Ubaidi belum dapat memastikan apakah TPP guru honorer mengalami kenaikan atau tidak di tahun 2016.
"Tahun depan masih, dalam bahas itu bersama tim TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), baik nominal jumlah penerimanya, dan syarat penerima. Belum bisa disampaikan," ujarnya.
(Sumber : tribunnews.com)
Demikian berita seputar tunjangan guru dan TU yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
mudah2an di NTB juga bisa kayak gitu...tapi kapan..????
BalasHapus