Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Sore
Waduh,,,,,,,,,,,,!!! Kompetensi guru dibawah standar minimal, ini fenomena yang tengah dialami oleh para tenaga pengajar dan pendidik dan Pemerintah sedang berupaya melakukan berbagai untuk mengatasi masalah ini. Kira-kira langkah apa yang akan diambil oleh Pemerintah kita...? yuk simak kutipan berita berikut ini.
Kompetensi guru dalam mengajar masih di bawah standar minimal. Hal itu terlihat dari hasil uji kompetensi guru (UKG) dari tahun ke tahun masih jeblok.

Tahun ini (2015), hasil uji kompetensi rata-rata nilai hanya 53,05 poin, atau naik sedikit dari 2013 yang mencapai 42,5 poin. Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak mempersoalkan capaian nilai UKG ini.
Hasil tabulasi dari Kemendikbud menunjukkan, rata-rata nilai UKG 2015 adalah 53,05 poin. Nilai rerata itu didapat dari hasil tes 2,43 juta guru. Dengan nilai tertinggi 100 poin dan terendahnya 10 poin.
Provinsi Jogjakarta tercatat sebagai provinsi terbaik dengan nilai rata-rata 62,36 poin. Provinsi Jawa Tengah mendapat nilai 58,93 poin dan Provinsi Jawa Timur dengan nilai 56,71 poin. Provinsi paling rendah nilai rerata UKG 2015 adalah Maluku Utara dengan nilai 41,96 poin.
Namun, Mendikbud Anies Baswedan tetap bersikap positif terhadap nilai UKG yang belum menyentuh standar minimal itu. Kemendikbud sebelumnya menetapkan standar minimal nilai UKG adalah 55 poin.
justify;">
“Jangan dilihat dari rata-rata itu saja. Tetapi dilihat juga bahwa kami sekarang memiliki rapor untuk setiap individu guru,” ujar Anies.
Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu tak mempersoalkan adanya guru yang mendapatkan nilai rendah dalam UKG 2015. Namun, yang lebih penting bagi Anies adalah, harus ada peningkatan nilai UKG tahun depan.
Menurutnya evaluasi pembinaan guru bakal sulit dilakukan jika tidak ada acuan nilai kompetensinya. Anies mengingatkan bahwa indikator kompetensi yang diujikan dalam UKG ada banyak.
Jadi ketika ada guru mendapatkan rerata nilai, misalnya, 50 poin, belum tentu jelek semuanya. Sebab bisa jadi ada beberapa indikator kompetensinya mendapatkan nilai tinggi. Anies berjanji akan mengkaji hasil UKG secara utuh, sehingga diagnosa kompetensi guru bisa akurat.
Sedangkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Pranata Surapranata mengatakan, data nilai UKG yang beredar itu sejatinya belum resmi dipublikasi. Pasalnya, belum dimasukkan nilai dari peserta UKG susulan.
Karenanya data yang beredar di masyarakat itu adalah rangkuman dari nilai UKG utama yang digelar 9-27 November. Pejabat yang akrab disapa Pranata itu mengatakan, nilai rerata itu masih berpotensi bisa berubah lagi. "Sebab jumlah peserta UKG susulan itu banyak. Jangan dikira sedikit," tuturnya dia.
Pranata menjelaskan bahwa peserta UKG susulan juga terdiri dari guru-guru Kementerian Agama (Kemenag) dan pendidikan PAUD (pendidikan anak usia dini)
(Sumber : http://www.jawapos.com)
Demikian berita seputar kompetensi guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
RAJIN PANGKAL PANDAI, MALAS PANGKAL BNODOH YA BAPAK/IBU...
BalasHapusMasalahnya yang buat soal UKG juga bermasalah masa membuat soal UKG diluar dari materi yang diajarkan oleh guru padahal seharusnya kan mendikbud membuat soal sesuai dengan materi yang diajarkan oleh guru untuk mengukur sampai sejauh mana menguasai materi yang diajarkan
BalasHapus