Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Sore
Dibuka lowongan perkerjaan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk jabatan sebagai sekretaris jenderal di Komisi Pemberantasan Korupsi. Posisi begengsi dengan gaji dan jaminan kesejahteraan.
Berminat...? Jangan buang kesempatan ini, silakan baca persyaratan dan daftarkan diri anda segera, semoga sukses buat rekan-rekan PNS.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seleksi untuk mengisi posisi sekretaris jenderal (sekjen) yang sudah kosong sejak beberapa bulan lalu. Sayangnya, lowongan hanya dibuka khusus untuk pegawai negeri sipil (PNS).

"Itu kriteria Undang-undang Aparatur Sipil Negara. Sekjen adalah eselon I dari unsur PNS yang prosesnya sudah ditentukan di perundang-undangan," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (19/11).
Pendaftaran seleksi bisa dilakukan melalui situs www.KPK.go.id hingga 3 Desember 2015 nanti. Para pendaftar yang memenuhi syarat
akan diuji tes kompetensi bidang, Bahasa Inggris sampai wawancara.
Semua tahapan seleksi, lanjut Zulkarnaen, akan dilakukan panitia yang terdiri dari berbagai elemen. Zulkarnaen duduk di kursi panitia seleksi (pansel) sebagai perwakilan internal KPK.
"Sudah dibentuk Pansel Sekjen KPK terdiri dari lima orang. Internal saya sendiri. Eksternal Sugiri Syarif, Sekjen KPK 2004-2006 sebagai pakar. Sapto Pratomo Sunu, Sekjen KPK 2009-2012 sebagai pakar, Ermaya Suradinata Rektor IPDN sebagai akademisi, Dwi Wahyu Atmaji, Sekjen PAN-RB sebagai birokrat," paparnya.
Zul tak menjelaskan secara detail gaji atau fasilitas yang ditawarkan. Yang jelas, dia menjamin kesejahteraan pegawai di KPK selalu berada di atas rata-rata kementerian dan lembaga.
"Kami berharap yang daftar punya keinginan kuat untuk bergabung dengan KPK dan tidak sekadar meramai-ramaikan," ujar Zul.
(Sumber : http://www.sumeks.co.id)
Demikian berita seputar lowongan pekerjaan bagi PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
0 Response to "LOWONGAN SEKJEND KPK DIBUKA UNTUK PNS, INI SYARATNYA"
Posting Komentar