Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Siang
Berita seputar masalah yang berkaitan dengan guru kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru di seluruh tanah air.
Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) mencermati para guru di Indonesia masih menemui tiga permasalahan.
“Masih ada disparitas kesejahteraan,” ujar Sekjen FGII Iwan Hermawan, Rabu (25/11).

Jumlah guru sementara saat ini sekitar 3.015.315 orang. Yakni, terdiri dari 1.677.365 guru status PNS, 523.471 guru tetap yayasan (GTY), 717.257 guru tidak tetap (GTT), 91.963 guru honor daerah dan 5.259 guru bantu.
(Baca Juga : CATAT...!!! INI JANJI MENTERI ANIES UNTUK GURU INDONESIA)
Guru PNS dan GTY Sudah terperhatikan karena sudah berstatus guru tetap. Jadi, bisa ikut serifikasi dan berhak mendapat tunjangan profesi
"Tetapi yang masih bertatus GTT nasibnya belum memuaskan baik yang ngajar disekolah negeri maupun di sekolah swasta mereka mendapat gaji dibawah UMK walapun betkualifikasi S1," ujar Iwan.
Oleh karena itu, kata Iwan, FGII menuntut agar pemerintah
kota/kabupaten mau menjadikan GTT sebagai guru tetap daerah. Sehingga, bisa ikut program sertifikasi guru dan akan mendapat tunjangan profesi.
Kedua, kata dia, dalam menghadapi pilkada setentak masih ada guru yang dipolitisasi untuk mendukung pasangan tertentu . Padahal, guru PNS dalam PP 53 tahun 2010 PNS dilarang jadi tim sukses maupun hadir mengikuti kampanye pasangan pilkada. Namun, kenyataan di lapangan banyak guru yang terjebak dalam kegiatan kampanye.
"Jika kandidatnya kalah kadangkala diberi sanksi oleh pemenang pilkada tersebut," katanya.
Ketiga, kata dia, guru belum independen karena ada organisasi guru yang dipimpin bukan oleh guru tapi umumnya oleh birokrat pendidikan dan dosen. Ada pula yang dipimpin oleh politisi sehingga kesulitan dalam memperjuangkan nasibnya. Karena yang di hadapi adalah pemimpin organisasinya sendiri.
"Padahal jelas diamnatkan kan oleh UU Guru bahwa organisasi profesi guru harus didirikan dan diurus oleh guru," katanya.
Sebagai solusi, kata dia, FGII mengajukan usulan konsep Guru Nasional Indonesia (GNI). Jadi,guru ditarik kembali sebagai pegawai pusat bukan pegawai daerah. Sehingga, penugasan guru bisa laksanakan secara nasional tidak lagi menjadi pegawai sipil daerah.
(Sumber : http://www.republika.co.id)
Demikian berita seputar masalah yang dihadapi guru yang dapat kmai bagikan, semoga bermanfaat.
0 Response to "INI TIGA MASALAH PENTING YANG HARUS DIHADAPI GURU MENURUT FGII"
Posting Komentar