loading...

INGIN IKUT UKG SUSULAN...? INI DIA PERSYATANYA

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Sore

Dalam rangka melakukan meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyelengarakan uji kompetensi guru secara serentak guna mendapatkan potret kompetensi guru secara keseluruhan dan mendalam.

Sebagaimana yang dikabarkan sebelumnya, bahwa seluruh guru diwajibkan untuk ikut serta dalam kegiatan ini mulai guru yang berstatus PNS sampai dengan yang berstatus Non-PNS dengan memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud.


Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengungkapkan untuk mengikuti Ujian Kompotensi Guru (UKG) susulan 7 Desember mendatang harus memenuhi berbagai persyaratan.
justify;">
“Hanya guru yang memenuhi persyaratan  yang dapat mengerjakan ujian di luar jadwal utama,” kata Pranata di Jakarta, Senin (16/11)

Pranata menjelaskan,  siapa-siapa saja yang diperbolehkan mengikuti UKG susulan. Pertama, para guru yang tengah studi banding dan kepala sekolah yang sedang mengikuti pertukaran kepala sekolah.

Selain itu, Pranta menambahkan, para guru yang sedang menempuh studi S2 juga diizinkan mengikuti susulan. Selain itu para guru yang mengikuti pendidikan dan pelatihan atau simposium juga masuk dalam kategori ini.

"Guru-guru berpretasi yang masih menjalankan tugasnya di luar negeri juga boleh menyusul," tambahnya.
(Sumber : http://jawapos.com)

Demikian berita seputar jadwal dan syarat peserta ukg susulan yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.

Related Posts :

0 Response to "INGIN IKUT UKG SUSULAN...? INI DIA PERSYATANYA"

Posting Komentar