Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
Pada kesempatan kali ini kami akan kembali membagikan berita terkini kepada rekan-rekan pengunjung terkait pemasalahan kenaikan pangkat bagi para PNS ditanah air.
Bagi rekan-rekan PNS, sebelum mengusulkan kenaikan pangkat sebaiknya perhatikan baik-baik info dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagaimana berita yang kami kutip dari www.jpnn.com berikut ini.
PNS yang mengantongi ijazah dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bermasalah jangan berharap bisa naik pangkat. Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menolak usulan kenaikan pangkat dari PNS berijazah abal-abal.
"Ijazah yang dikeluarkan oleh PTS bermasalah sudah pasti tidak jamin kualitasnya. Karena itu, PNS yang ijazahnya abal-abal tidak akan bisa dipromosi atau diusulkan kenaikan pangkatnya," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Kamis (8/10).
Dia mencontohkan, sesuai ketentuan, PNS yang masuk dengan ijazah SMA dan sudah golongan IIb boleh naik pangkat. Dengan penyesuaian ijazah S1, PNS itu bisa loncat menjadi golongan IIIa.
"Namun, bila ijazah yang diajukan dari PTS bermasalah, usulannya akan ditolak BKN," tambahnya.
Lantas, bagaimana jika kampus yang dibekukan itu aktif lagi? Ternyata, usulan PNS-nya tidak diproses karena yang bersangkutan kuliah saat kampus bermasalah.
"Ijazahnya akan diakui kalau PNS-nya menempuh pendidikan di PTS yang benar. Kalau bermasalah, berarti ijazah yang diterbitkan juga tidak valid," tegasnya.
(Sumber : www.jpnn.com)
Demikian berita seputar kenaikan pangkat PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
0 Response to "INFO PENTING BKN UNTUK SELURUH PNS TERKAIT KENAIKAN PANGKAT PNS"
Posting Komentar