loading...

HASIL UKG 2015 DIANGGAP TAK VALID UNTUK PEMETAAN KOMPETENSI GURU

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua

Penyelenggaraan Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015 begitu menyita perhatian publik, ada yang menanggapinya positif dan ada pula yang menanggapinya biasa saja.

Ada banyak hal yang mewarnai pelaksanaan UKG saat ini, sering kali kita mendengar bahwa penyelenggaraan UKG dinilai hanya sebuah proyek Pemerintah untuk menghabiskan anggaran.


Hasil uji kompetensi guru (UKG) yang saat ini tengah dilangsungkan secara nasional, termasuk di Lampung, menurut pakar pendidikan Lampung, Bujang Rahman tidak valid untuk memetakan kompetensi guru secara keseluruhan.

Menurut dia, hasil UKG sebatas hasil ujian tulis yang menggambarkan sebagian kecil kompetensi guru yakni pengetahuan. Seharusnya kompetensi guru mencakup pengetahuan, keterampilan, aktualisasi keduanya, dan integritas.

Hasil UKG justru tidak menggambarkan kemampuan mereka saat mengajar di dalam kelas yang sangat penting. "Hasil UKG tidak menggambarkan kompetensi secara utuh. UKG ini hanya mengetes sebagian dari unsur kompetensi saja yakni pengetahuan, akan tetapi skill guru, performa, dan integritas mereka tidak dilihat.
Apakah mereka jujur menjawab soal, memberikan nilai yang objektif kepada siswa," ungkap Bujang yang juga Dekan FKIP Unila ini, saat diwawancara di ruangannya, Selasa (17/11/2015).

Uji kompetensi seharusnya mengukur kemampuan guru dalam melakukan tugasnya di kelas, kata profesor bidang manajemen pendidikan, Unila ini.
Sehingga, menurut Bujang, masyarakat juga perlu tahu, guru yang hasil UKG-nya kecil bukan berarti kemampuan mengajarnya buruk. Juga sebaliknya, tak ada jaminan kompetensi mengajar seorang guru dengan nilai UKG tinggi baik.

"Guru umur 52 tahun, pasti hasilnya tidak maksimal, daya ingat sudah lemah, pengetahuan komputer rendah, tapi belum tentu kemampuan mengajarnya tidak baik, dan sebalinya. Itulah persoalan," ungkap Bujang.

Menurut Bujang, seharusnya UKG yang juga pernah dilakukan 2012, diganti dengan format audit kinerja guru. Dia berharap pemerintah sudah mulai merancang dan segera menerapkan format audit kinerja guru tersebut.

"Audit saat guru mengajar. Boleh dites pengetahuan ,tetapi ini lebih penting karena akan ketahuan kompeten atau tidak guru tersebut. Kepribadiannya, cara menyampaikan materi, menjawab pertanyaan, kalau tes tulis gengak bisa melihat hal itu," pungkas Bujang.
(Sumber : http://lampost.co)

Demikian berita seputar perkembangan UKG Tahun 2015 yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.

Related Posts :

0 Response to "HASIL UKG 2015 DIANGGAP TAK VALID UNTUK PEMETAAN KOMPETENSI GURU"

Posting Komentar