Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
Berita seputar perkembangan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil yang dikenal dengan e-PUPNS Tahun 2015 kembali kami perbarahui dan kami bagikan kepada rekan-rekan pengunjung secara terkini dan terupdate.
Sebanyak 13000 PNS di lingkungan dinas pendidikan sudah melakukan pendaftaran ulang. Pendaftaran ulang wajib dilakukan untuk diverifikasi ulang.

Kepala Sub Bagian Data dan Informasi BKD Kabupaten Cianjur, Dundi Fajar menjelaskan, Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PU PNS) bersifat wajib, karena akan akan menentukan jumlah pegawai negeri khususnya di lingkungan disdik.
“Jumlah PNS yang berada di bawah lingkungan Disdik Kabupaten Cianjur, total seluruhnya adalah 13000 orang, mulai dari guru, staf tata usaha, staf kepegawaian dan umum, operator, pegawai perpustakaan baik yang bertugas di kantor disdik maupum sekolah,” paparnya, Jumat (30/10/2015).
Dikatakannya, PNS yang tidak melakukan verifikasi PU PNS akan
berdampak pada masa akhir kerja atau pensiun, yang nantinya tidak akan mendapatkan uang pensiun dari pemerintah.
“PNS yang tidak melakukan PU PNS akan dianggap tidak pernah bekerja di wilayah dinas tersebut. Meski pun sebenarnya sudah tercatat di disdik. Jadi PU PNS ini jangan dianggap main-main,” katanya.
Syarat PU PNS diantaranya melakukan pendaftaran online di website yang sudah tersedia, telah mendapatkan user name dan pasword, kemudian login untuk mengecek data dan proses pengiriman pengecekan pendaftaran.
“Setelah mereka melakukan verifikasi data, mereka akan terdaftar di website BKN maupun BKD. Sedangkan penyerahan data paling telat hingga akhir November 2015,” tutur Dundi.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Kabupaten Cianjur, Jumati menambahkan, PU PNS penting dilakukan agar data PNS bisa rapih, dan mencegah adanya PNS yang bodong.
“Banyak sekarang orang yang mengaku sebagai pegawai disdik lalu meminta uang dengan berbagai alasan. Padahal kenyataannya bukan pegawai disdik,” ungkapnya.
(Sumber : http://jabar.pojoksatu.id)
Demikian berita seputar perkembangan e-PUPNS Tahun 2015 yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
0 Response to "TAK DAFTAR E-PUPNS, UANG PENSIUN PNS TERANCAM TAK DIBAYARKAN"
Posting Komentar