Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat malam dan salam blogger
Sebagaimana yang diberitakan beberapa waktu yang lalu bahwa Pemerintah kembali akan menerapkan Kurikulum 2013 secara keseluruhan untuk semua sekolah dan direncanakan akan dimulai awal tahun ajaran mendatang.
Anggota Dewan Pertimbangan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Doni Koesoema, berharap kompetensi inti spiritualitas dan sosial dalam Kurikulum 2013 dihapuskan.

“Fokus saja pada pengetahuan dan keterampilan,” kata Doni, setelah diskusi evaluasi bidang pendidikan satu tahun pemerintah Joko Widodo, di kantor LBH Jakarta, Minggu, 25 Oktober 2015.
Menurutnya, masalah spiritualitas dan sosial dapat dilakukan dengan pendampingan melalui interaksi guru dan murid. “Spiritual dan sosial tidak bisa dinilai dengan angka tetapi itu progres dan deskriptif sehingga perkembangan anaknya bisa terpetakan,” kata dia.
Sebelumnya, Doni bercerita sempat terlibat dalam penyusunan Kurikulum 2013. Saat itu, katanya, kompetensi spiritualitas hanya melalui pendidikan agama dan PPKN. Akan
tetapi, ia mengatakan ada ormas berbasis agama yang mendesak agar spiritualitas dimasukkan dalam semua pelajaran. “Mungkin karena mereka menganggap bangsa ini korup karena masalah agama sehingga pendidikan harus melibatkan peranan agama,” katanya.
Doni menganggap persoalan bangsa yang korup bukan persoalan agama, tetapi penegakan hukum. “Ketika penegakan hukum tidak ada, pendidikan kena imbasnya. Ketika ada korupsi, orang miskin tidak akan mendapat pendidikan,” katanya. “Anak bodoh itu bukan hanya diajari salat, retret, rekoleksi, tetapi diajari caranya belajar yang baik,” katanya lagi.
Sampai saat ini, ia mengaku belum mendapatkan hasil revisi Kurikulum 2013. Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan FSGI lain, Itje Chodidjah, mengatakan jika hal fundamental seperti kompetensi inti dan kompetensi dasar tidak direvisi, persoalan akan berlarut-larut dan membingungkan guru. “Meski sudah ada keterlibatan publik, revisi Kurikulum 2013 belum ada kemajuan yang berarti,” katanya.
Pada akhir 2014, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menghentikan sementara Kurikulum 2013 yang digagas menteri sebelumnya. Selain karena membutuhkan persiapan dan sosialisasi, saat itu, Kurikulum 2013 dianggap memberatkan siswa. Hasilnya, satuan pendidikan kembali menggunakan Kurikulum 2006.
(Sumber : tempo.co)
Demikian berita yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Perlu perbaikan k-13, terlalu banyak muatan kurikulumnya, termasuk jumlah mapelnya perlu dikurangi...intinya struktur kurikulumnya perlu ditinjau ulang.
BalasHapus