loading...

INI DIA KEWAJIBAN YANG MEMBEBANI DAN MEMBERATKAN PARA GURU

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua

Sebagaimana yang sering dilontarkan oleh Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) disetiap kesempatan bahwa kebijakan Pemerintah sering kali tidak berpihak pada guru dan kerap dinilai memberatkan seluruh guru ditanah air.

Selain program sertifikasi yang dianggap menyulitkan guru dikarenakan harus mengajar 24 jam dalam seminggu, hal yang tidak kalah penting adalah kebijakan dan aturan yang mewajibkan guru harus meniliti dan menyusun karya ilmiah sebagai syarat kenaikan pangkat atau golongan bagi guru.


Para guru di Indonesia belum banyak yang mampu melakukan inovasi dalam proses belajar mengajar. Kondisi tersebut terjadi karena para guru masih disibukkan dengan berbagai tugas, termasuk yang diluar tugas utama mereka. 

style="text-align: justify;"> “Guru saat ini masih dibebani kewajiban di luar tugas pokoknya, antara lain kewajiban melakukan penelitian dan membuat karya ilmiah,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo beberapa waktu yang lalu

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD), tugas utama guru adalah mendidik dan mengajar. Ia mengingatkan, tugas-tugas lain seperti meneliti dan membuat karya ilmiah seharusnya tidak diwajibkan, karena tidak terkait dengan tugas pokok guru. 

Menurut Sulistyo, selama ini, guru merasa sangat terbebani oleh tugas meneliti dan membuat karya ilmiah, karena tugas tersebut merupakan syarat bagi mereka untuk mendapatkan kenaikan pangkat.
“Meneliti dan membuat karya ilmiah itu di luar tugas utama guru, tapi guru cukup terganggu, karena tugas tersebut diwajibkan untuk kenaikan pangkat,” kata Sulistyo.
(Sumber : http://www.sinarharapan.co)

Demikian berita seputar masalah guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.

Salam Blogger

Related Posts :

0 Response to "INI DIA KEWAJIBAN YANG MEMBEBANI DAN MEMBERATKAN PARA GURU"

Posting Komentar