Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Selamat malam dan salam blogger
Kabar gembira untuk rekan-rekan guru non-PNS
Sebagaimana yang telah diberitakan bahwa Pemerintah terus melakukan upaya dalam meningkatkan kesejahtraan para guru khususnya untuk guru honorer atau non PNS. Ke depan, Pemerintah akan memprioritaskan tunjangan guru non PNS dan akan menambah anggaran untuk tunjangan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, meminta pembayaran tunjangan profesi guru nonpegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama diprioritaskan dalam APBN 2016.

"Pembayaran tunjangan profesi guru, khususnya yang telah menerima surat keputusan penetapan jabatan fungsional guru bukan PNS atau `inpassing`, harus diprioritaskan dalam APBN 2016," kata Saleh Partaonan Daulay melalui pesannya di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, Komisi VIII DPR menilai persoalan tunjangan guru sangat penting untuk dipikirkan. Pasalnya, sangat tidak wajar bila pemerintah sampai berutang Rp1,3 triliun kepada guru.
Saleh menyayangkan tunjangan profesi bagi guru `inpassing` di lingkungan Kementerian Agama itu
tidak diprioritaskan dan dianggarkan oleh Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam RAPBN 2016.
"Karena itu, kawan-kawan Komisi VIII meminta Kementerian Agama untuk melakukan relokasi anggaran dari kegiatan yang tidak prioritas untuk membayarkan tunjangan profesi guru tersebut. Alhamdulillah, permintaan tersebut dipenuhi," tuturnya seperti dilansir Antara.
Meskipun belum semua, Saleh memastikan setengah dari utang pemerintah kepada guru non-PNS di lingkungan Kementerian Agama itu sudah dianggarkan dan akan dibayarkan pada awal 2016.
Dalam rapat kerja bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan jajaran pejabat eselon I Kementerian Agama, Senin (19/10), Komisi VIII menemukan adanya beberapa hal prioritas yang belum terdapat dalam rincian agenda Kementerian Agama pada RAPBN 2016.
Komisi VIII menilai rincian kegiatan yang dipaparkan belum menjawab tuntutan yang disampaikan masyarakat. Bahkan, ada beberapa hal fundamental yang sepertinya terlupakan.
Selain, tunjangan profesi bagi guru `inpassing`, program lain yang perlu diprioritaskan adalah percepatan pendirian badan pengelola keuangan haji (BPKH), upaya diplomatik untuk peningkatan kualitas pelayanan jamaah haji dan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Tanah Air.
(Baca Juga : www.harianterbit.com)
Demikian berita seputar tunjangan guru non PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
0 Response to "ANGGARAN TUNJANGAN GURU NON-PNS AKAN DITAMBAH"
Posting Komentar