Prinsip-Prinsip Penentuan Materi
Prinsip-prinsip yang dijadikan
dasar dalam menentukan materi pembelajaran adalah kesesuaian (relevansi),
keajegan (konsistensi), dan kecukupan (adequacy).
a) Relevansi
artinya kesesuaian.
Materi pembelajaran hendaknya
relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan pencapaian kompetensi dasar.
Jika kemampuan yang diharapkan dikuasai peserta didik berupa menghafal fakta,
maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta, bukan konsep atau
prinsip ataupun jenis materi yang lain. Misalnya : kompetensi dasar yang harus
dikuasai peserta didik adalah ” Mengidentifikasi sifat-sifat kubus, balok, prisma dan limas serta
bagian-bagiannya maka pemilihan materi pembelajaran yang
disampaikan seharusnya ”Referensi tentang sifat-sifat dab bagian dari
kubus,balok,prisma dan limas” (materi konsep), bukan menentukan volume dari
kubus,balok,prisma dan limas. (materi prosedur).
b) Konsistensi
artinya keajegan.
Jika kompetensi dasar yang harus
dikuasai peserta didik ada empat macam, maka materi yang harus diajarkan juga
harus meliputi empat macam. Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai
peserta didik adalah Operasi Aljabar bilangan bentuk akar (Matematika Kelas X
semester 1) yang meliputi penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian,
maka materi yang diajarkan juga harus meliputi teknik penjumlahan, pengurangan,
perkalian, dan merasionalkan pecahan bentuk akar.
c) Adequacy
artinya kecukupan.
Materi yang diajarkan hendaknya
cukup memadai dalam membantu peserta didik menguasai kompetensi dasar yang
diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak.
Jika terlalu sedikit maka kurang membantu tercapainya standar kompetensi dan
kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak maka akan mengakibatkan
keterlambatan dalam pencapaian target kurikulum (pencapaian keseluruhan SK dan
KD).
Adapun dalam pengembangan materi
pembelajaran guru harus mampu mengidentifikasi Materi Pembelajaran dengan
mempertimbangkan hal-hal di bawah ini:
1. potensi peserta didik;
1. potensi peserta didik;
2. relevansi dengan karakteristik
daerah;
3. tingkat perkembangan fisik,
intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
4. kebermanfaatan bagi peserta
didik;
5. struktur keilmuan;
6. aktualitas, kedalaman, dan
keluasan materi pembelajaran;
7. relevansi dengan kebutuhan
peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
8. alokasi waktu.
Kriteria Pemilihan Materi
Pelajaran
Materi
pelajaran berada dalam ruang lingkup isi kurikulum. Karena itu , pemilihan
materi pelajaran tentu saja harus sejalan dengan ukuran – ukuran (criteria)
yang digunakan untuk memilih isi kurikulum bidang studi bersangkutan.
Kriteria
pemilihan materi pelajaran yang akan dikembangkan dalam system instuksional dan
yang mendasari penentuan strategi belajar mengajar :
a. Kriteria tujuan
istruksional
Suatu materi pelajaran yang
terpilih dimaksudkan untuk mencapai tujuan instruksional khusus atau tujuan –
tujuan tingkah laku. Karena itu, materi tersebut supaya sejalan dengan tujuan –
tujuan yang telah dirumuskan.
b. Materi pelajaran
supaya terjabar
Perincian materi pelajaran
berdasarkan pada tuntutan dimana setiap TIK telah dirumuskna secara spesifik ,
dapat diamati dan terukur. Ini berarti terdapat keterkaitan
yang erat antara spesifikasi tujuan dan spesifikasi materi
pelajaran.
c. Relevan dengan
kebutuhan siswa
Kebutuhan siswa yang pokok adalah
bahwa mereka ingin berkembang berdasarkan potensi yang dimilikinya. Karena
berkembang berdasarkan potensi yang dimilikinya.
Karena setiap materi pelajaran yang
akan disajikan hendaknya sesuai dengan usaha untuk mengembangkan pribadi siswa
secara bulat dan utuh. Beberapa aspek di antaranya adalah pengetahuan ,sikap,
nilai dan keterampilan.
d. Kesesuaian dengan
kondisi masyarakat
Siswa dipersiapkan untuk menjadi
warga masyarakat yang berguna dan mampu hidup mandiri. Dalam
hal ini, materi pelajaran yang dipilih hendaknya turut membantu mereka
memberikan pengalaman edukatif yang bermakna bagi perkembangan mereka menjadi
manusia yang mudah menyesuaikan diri.
e. Materi pelajaran
mengandung segi-segi etik
Materi pelajaran yang akan
dipilih hendaknya mempertimbangkan segi perkembangan moral siswa
kelak.Pengetahuan dan keterampilan yang bakal mereka peroleh dari materi
pembelajaran yang telah mereka terima di arahkan untuk mengembangkan dirinya
sebagai manusia yang etik sesuai dengan system nilai dan norma-norma yang
berlaku di masyarakatnya.
f. Materi pelajaran
tersusun dalam ruang lingkup dan urutan yang sistematik dan logis.
Setiap materi pelajaran disusun
secara bulat dan menyeluruh, terbatas ruang lingkupnya dan terpusat pada satu
topic masalah tertentu. Materi disusun secara berurutan dengan mempertimbangkan
factor perkembangan psikologis siswa . Dengan cara ini diharapkan isi materi
tersebut akan lebih mudah diserap oleh si siswa dan dapat segera dilihat
keberhasilannya.
g. Materi pelajaran
bersumber dari buku sumber yang baku, pribadi guru yang ahli, dan masyarakat.
Ketiga factor ini perlu
diperhatikan dalam memilih materi pelajaran . Buku sumber yang
baku umumnya disusun oleh para ahli dalam bidangnya dan disusun
berdasarkan
GBPP yang berlaku, kendatipun belum
tentu lengkap sebagaimana yang diharapkan. Guru yang ahli penting, oleh sebab
sumber utama memang adalah guru itu sendiri. Guru dapat menyimak semua hal
yang dianggapnya perlu utuk disajikan kepada para siswa berdasarkan ukuran
pribadianya. Masyarakat juga merupakan sumber yang luas,bahkan dapat dikatakan
sebagai materi belajar yang paling besar.
0 Response to "PRINSIP-PRISIP PENENTUAN MATERI DAN KRITERIA DASAR PEMILIHAN MATERI PEMBELAJARAN"
Posting Komentar