loading...

PRINSIP-PRISIP PENENTUAN MATERI DAN KRITERIA DASAR PEMILIHAN MATERI PEMBELAJARAN

Prinsip-Prinsip Penentuan Materi
Prinsip-prinsip yang dijadikan dasar dalam menentukan materi pembelajaran adalah kesesuaian (relevansi), keajegan (konsistensi), dan kecukupan (adequacy).

a)      Relevansi artinya kesesuaian.
Materi pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan pencapaian kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan dikuasai peserta didik berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta, bukan konsep atau prinsip ataupun jenis materi yang lain. Misalnya : kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik adalah ” Mengidentifikasi sifat-sifat kubus, balok, prisma dan limas serta bagian-bagiannya maka pemilihan materi pembelajaran yang disampaikan seharusnya ”Referensi tentang sifat-sifat dab bagian dari kubus,balok,prisma dan limas” (materi konsep), bukan menentukan volume dari kubus,balok,prisma dan limas. (materi prosedur).

b)      Konsistensi artinya keajegan.
Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik ada empat macam, maka materi yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik adalah Operasi Aljabar bilangan bentuk akar (Matematika Kelas X semester 1) yang meliputi penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka materi yang diajarkan juga harus meliputi teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan merasionalkan pecahan bentuk akar.

c)      Adequacy artinya kecukupan.
Materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu peserta didik menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit maka kurang membantu tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak maka akan mengakibatkan keterlambatan dalam pencapaian target kurikulum (pencapaian keseluruhan SK dan KD).

Adapun dalam pengembangan materi pembelajaran guru harus mampu mengidentifikasi Materi Pembelajaran dengan mempertimbangkan hal-hal di bawah ini:
1. potensi peserta didik;
2. relevansi dengan karakteristik daerah;
3. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
4. kebermanfaatan bagi peserta didik;
5. struktur keilmuan;
6. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
7. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
8. alokasi waktu.

Kriteria Pemilihan Materi Pelajaran                  
            Materi pelajaran berada dalam ruang lingkup isi kurikulum. Karena itu , pemilihan materi pelajaran tentu saja harus sejalan dengan ukuran – ukuran (criteria) yang digunakan untuk memilih isi kurikulum bidang studi bersangkutan. 

Kriteria pemilihan materi pelajaran yang akan dikembangkan dalam system instuksional dan yang mendasari penentuan strategi belajar mengajar :

a.  Kriteria tujuan istruksional
Suatu materi pelajaran yang terpilih dimaksudkan untuk mencapai tujuan instruksional khusus atau tujuan – tujuan tingkah laku. Karena itu, materi tersebut supaya sejalan dengan tujuan – tujuan yang telah dirumuskan.

b.  Materi pelajaran supaya terjabar
Perincian materi pelajaran berdasarkan pada tuntutan dimana setiap TIK telah dirumuskna secara spesifik , dapat diamati dan terukur. Ini berarti terdapat keterkaitan yang  erat antara spesifikasi tujuan dan spesifikasi materi pelajaran.

c.  Relevan dengan kebutuhan siswa
Kebutuhan siswa yang pokok adalah bahwa mereka ingin berkembang berdasarkan potensi yang dimilikinya. Karena berkembang berdasarkan potensi yang dimilikinya.
Karena setiap materi pelajaran yang akan disajikan hendaknya sesuai dengan usaha untuk mengembangkan pribadi siswa secara bulat dan utuh. Beberapa aspek di antaranya adalah pengetahuan ,sikap, nilai dan keterampilan.

d.  Kesesuaian dengan kondisi masyarakat
Siswa dipersiapkan untuk menjadi warga masyarakat yang berguna dan mampu hidup   mandiri. Dalam hal ini, materi pelajaran yang dipilih hendaknya turut membantu mereka memberikan pengalaman edukatif yang bermakna bagi perkembangan mereka menjadi manusia yang mudah menyesuaikan  diri.

e.  Materi pelajaran mengandung segi-segi etik
Materi pelajaran yang akan dipilih  hendaknya mempertimbangkan segi perkembangan moral siswa kelak.Pengetahuan dan keterampilan yang bakal mereka peroleh dari materi pembelajaran yang telah mereka terima di arahkan untuk mengembangkan dirinya sebagai manusia yang etik sesuai dengan system nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakatnya.

f.  Materi pelajaran tersusun dalam ruang lingkup dan urutan yang sistematik dan logis.
Setiap materi pelajaran disusun secara bulat dan menyeluruh, terbatas ruang lingkupnya dan terpusat pada satu topic masalah tertentu. Materi disusun secara berurutan dengan mempertimbangkan factor perkembangan psikologis siswa . Dengan cara ini diharapkan isi materi tersebut akan lebih mudah diserap oleh si siswa dan dapat segera dilihat keberhasilannya.

g.  Materi pelajaran bersumber dari buku sumber yang baku, pribadi guru yang ahli, dan masyarakat.
Ketiga factor ini perlu diperhatikan dalam memilih materi pelajaran . Buku sumber    yang baku umumnya disusun oleh para ahli dalam bidangnya dan disusun berdasarkan 


GBPP yang berlaku, kendatipun belum tentu lengkap sebagaimana yang diharapkan. Guru yang ahli penting, oleh sebab sumber utama memang adalah guru itu sendiri. Guru dapat menyimak semua hal yang dianggapnya perlu utuk disajikan kepada para siswa berdasarkan ukuran pribadianya. Masyarakat juga merupakan sumber yang luas,bahkan dapat dikatakan sebagai materi belajar yang paling besar.

0 Response to "PRINSIP-PRISIP PENENTUAN MATERI DAN KRITERIA DASAR PEMILIHAN MATERI PEMBELAJARAN"

Posting Komentar