Fungsi Kurikulum
Fungsi kurikulum bagi seorang guru adalah sebagai pedoman
dalam melaksanakan proses belajar-mengajar. Bagi kepala sekolah dan pengawas
kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam supervisi atau pengawasan. Bagi
siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa dalam literatur
lain, Alexander inglis (dalam Hamalik, 1990) mengemukakan 6 fungsi kurikulum
sebagai berikut.
1. Fungsi penyesuaian
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai
alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well
adjusted, yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan
fisik maupun lingkungan sosial.
2. Fungsi Integrasi
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai
alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.
3. Fungsi diferensiasi
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai
alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu
siswa.
4. Fungsi persiapan
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai
alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke
jenjang pendidikan berikutnya.
5. Fungsi pemilihan
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai
alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih
program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
6. Fungsi diagnostik
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan
harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memehami dan menerima
kekuatan (potensi) dan kelamahan yag dimilikinya.
Kurikulum dan Pengajaran
Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk
melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab
sekolah atau lembaga pendidikan serta staf pengajarnya. Sedangkan menurut
Jhonson(1967) adalah seperangkat hasil belajar terstruktur yang ingin dicapai
oleh sekolah.
Pengajaran
adalah kegiatan guru untuk membelajarkan peserta didik (dalam zais, 1976).
Jadi, pengajaran adalah interaksi antara guru dengan seseorang atau lebih
peserta didik untuk mencapai tujuan sesuai kurikulum yang berlaku. Sehingga
hubungannya kurikulum dengan pengajaran merupakan dua subsistem dari sistem
yang lebih besar yaitu persekolahan dan pendidikan. Oleh karena itu antara
keduanya sangat berat kaitannya maka para ahli menganggap bahwa kurikulum dan
pengajaran adalah suatu kesatuan dengan demikian tidak perlu dibedakan karena
yang satu tidak dapat berkaitan tanpa yang lain dan satu berpengaruh terhadap
yang lain. Berdasarkan istilah itu orang menggunakan istilah kurikulum dan
pengajaran untuk menghindarkan polemik yang berkepanjangan mengenai hal itu.
Fungsi guru dalam hubungan kurikulum dalam pengajaran.
1. Guru memegang peranan
penting dalam pelaksanaan proses belajar-mengajar. Salah satunya fungsi guru
yaitu untuk memperbaiki situasi belajar. Selain itu sebagai perencana,
pelaksana dan pengembangan kurikulum dari pengajaran. Guru adalah pembimbing,
dinamisator, motivator, fasilitator dan arsitek proses belajar mengajar.
2. Guru sebagi komunikator
yaitu sebagi pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan
sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, agar pembelajar menguasai materi
pelajaran yang diajarkan.
3. Guru sebagai informator
yaitu pelaksanaan dengan beberapa cara mengajar informatif, praktis dan studi
lapangan secara akademik maupun umum.
4. Guru sebagai organisator
yaitu pengelola kegiatan akademik seperti: silabus, workshop, jadwal pelajaran
dan sebagainya.
5. Guru sebagai motivator.
Peranan ini sangat penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan
pengembangan kegiatan belajar. Guru harus dapat merangsang memberikan dorongan
untuk mendinamiskan potensi pembelajar menumbuhkan aktivitas dan kreativitas
sehingga terjadi dinamika didalam proses pembelajaran.
6. Guru sebagai
pengarah/direktor yaitu jiwa kepemimpinan sesorang guru dalam peranan ini
sangat menonjol. Guru dalam hal ini harus dapat membimbing dan mengarahkan
kegiatan pembelajaran sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
7. Guru sebagai inisiator
yaitu pencetus ide-ide dalam proses belajar. Dalam pembelajaran guru perlu
memberikan ide-ide yang dapat dicontoh oleh pembelajar.
8. Guru sebagai transmitter
yaitu memberikan fsilitas untuk kemudahan pembelajaran, menciptakan suasana
belajar sedemikian rupa, serasi dengan pengembangan siswa sehingga interaksi
dalam pembelajaran akan berlangsung secara efektif.
9. Guru sebagai mediator yaitu
penengah dalam kegiatan pembelajaran. Selain itu, mediator dapat diartikan
perancang pengembang dan penyedia media serta cara memakai dan
mengorganisasikan pengguna media.
10. Guru sebagai evaluator yaitu peranan akhir
kegiatan guru dalam pembelajaran adalah melakukan evaluasi. Dalam hal ini guru
mempunyai otoritas unttuk menialai keberhasilan pengajaran.
0 Response to "HUBUNGAN ANTARA FUNGSI KURIKULUM DENGAN FUNGSI GURU DALAM KEGIATAN PENGAJARAN"
Posting Komentar