A. Sejarah Bahasa
Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa
resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Penggunaan istilah “bahasa Melayu” telah
dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada
beberapa prasasti berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan Bangka.
Prasasti-prasati ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan
Sriwijaya. Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari
Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada kongres
Nasional Kedua di Jakarta diumumkanlah penggunaan bahasa Indonesia sebagai
bahasa untuk Negara Indonesia pasca-merdeka. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, yaitu bahasa Jawa (yang
sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih bahasa
Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih
sebagai bahasa persatuan negara Republik Indonesiaatas beberapa pertimbangan
sebagai berikut :
1. Jika
bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau golongan lain di Republik
Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan golongan mayoritas
di Republik Indonesia.
2. Bahasa Jawa
jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada
tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang digunakan untuk orang yang
berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat.
3. Bahasa
Melayu Riau yang dipilih, dan bukan bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin,
Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan :
Pertama, suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhir
pun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, sebagai lingua franca,
bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa
Tionghoa Hokkien, ataupun dari bahasa lainnya.
4. Penggunaan
bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada 1945, penggunaan
bahasa Melayu selain Republik Indonesia yaitu Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Keputusan Kongres Bahasa
Indonesia II 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa Indonesia
tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah
digunakan sebagai lingua franca
(bahasa perhubungan). Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir
di seluruh Asia Tenggara sejak abad ke VII. Bukti yang menyatakan itu adalah
ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit, berangka 683 M (Palembang), Talang
Tuwo, berangka 684 M (Palembang), Kota Kapur, berangka 686 M (Bangka Barat),
dan Karang Brahi, berangka 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan Pra-Nagari
berbahasa Melayu Kuno. Bahasa melayu kuno tidak hanya digunakan pada zaman
Sriwijaya, karena di Jawa Tengah juga ditemukan prasasti tahun 832 M dan di
Bogor tahun 942 M yang menggunakan bahasa melayu kuno.
Bahasa Melayu menyebar kepelosok
Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa
Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan
antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena
tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah
Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa
Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta,
Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya
muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah
Nusantara memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan
bangsa Indonesia.
Secara sosiologis, kita bisa
mengatakan bahwa bahasa Indonesia bisa diterima keberadaannya pada tanggal 28
Oktober 1928. Dimana para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan
pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang
menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Secara yuridis, baru
tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi di akui keberadaannya dan
ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36. Meskipun demikian, hanya sebagian dari
penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakan bahasa Indonesia dengan baik
dan benar, karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat
Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing, seperti bahasa
Madura, bahasa Jawa, bahasa Sumbawa , dan lain-lain.
B. Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki
kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1) Ikrar ketiga
Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi,”Kami putra dan putrid Indonesia menjunjung
bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
2) Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara,
serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa
Indonesia”
Dengan begitu, kedudukan bahasa
Indonesia dibagi menjadi :
1) Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas
bahasa-bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa
dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
berikut :
a) Lambang
kebanggaan Nasional
Sebagai lambing kebanggaan, bahasa
Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan
kita. Dengan bahasa nasionalnya, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan
nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan hidup. Atas dasar pegangan ini,
bahasa Indonesia perlu kita pelihara dan kita kembangkan pemakaiannya.
b) Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas
Nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Dengan demikian,
bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah
laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya, jangan sampai
bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya
dan bebas dari unsur-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing.
c) Alat pemersatu berbagai suku bangsa
Sebagai alat yang memungkinkan
penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa
yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan yang bulat, bahasa Indonesia
memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa
yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas suku dan kesetiaan
kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang
bersangkutan. Bahkan dengan bahasa nasional kita, kita dapat meletakkan
kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.
d) Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah
Dengan bahasa Indonesia seseorang
dapat saling berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga
kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa
dapat dihindari. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
kemanan akan mudah diinformasikan kepada warga.
2) Bahasa Negara (Bahasa Resmi Negara Kesatuan Republik
Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28
Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia befungsi sebagai :
a) Bahasa remi kenegaraan
Bukti bahwa bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam
naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia
digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan baik secara
lisan maupun tulisan.
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai
bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non formal
mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar
kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang berbentuk media cetak
hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat
membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengetahuan dan teknolologi (iptek).
c) Bahasa resmi
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta
kepentingan pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam
hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu, hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan
mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut
agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh
masyarakat.
d) Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Dalam penyebarluasan ilmu dan
teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan
teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah
ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.
Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa
ilmu yang dirintis melalui lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan
tinggi.
0 Response to "RINGKASAN MATERI TENTANG SEJARAH PERKEMBANGAN DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA"
Posting Komentar