1. Pengembangkan Materi pembelajaran
Pengembangan
materi pembelajaran merujuk pada materi pokok dalam silabus dan kompetensi dasar
yang termuat dalam kompetensi inti ke tiga (pengetahuan).Dalam penjabaran
materi pembelajaran tetap diperlukan untuk melihat linierisai dengan kompetensi
inti ke empat (keterampilan).
Hasil pengembangan
materi pembelajaran dikelompokan dalam empat kategori, yaitu:
(1)
Fakta, yaitu kejadian atau peristiwa yang
dapat dilihat, didengar, dibaca, disentuh, atau diamati. Contoh fakta adalah karet
lentur dan plastisin, es mencair dan air menguap, mobil bergerak dipercepat dan
diperlambat, dan sebagainya.
(2) Konsep, merupakan ide yang mempersatukan
fakta-fakta atau dengan kata lain konsep merupakan suatu penghubung antara
fakta-fakta yang saling berhubungan. Contoh konsep.adalah
elastisitas, perubahan wujud, gerak lurus berubah beraturan.
(3)
Prinsip, merupakan generalisasi tentang hubungan antara
konsep-konsep yang berkaiatan. Prinsip IPA bersifat analitik, sebab merupakan
generalisasi induktif yang ditarik dari berapa contoh. Contoh yang merupakan
prinsip adalah benda dikatakan elastis jika setelah diberi gaya luar
akan kembali pada keadaan semula, air jika dipanaskan akan menguap. resultan gaya
yang bekerja pada benda mempengaruhi percepatan benda. Termasuk ke dalam
kategori prinsip adalah hukum, teori, dan azas.
(4)
Prosedur, merupakan sederatan langkah yang
bertahap dan sistematis dalam menerapkan prinsip. Langkah prosedural merupakan
bagian dari kompetensi pada aspek keterampilan. Pada mata pelajaran fisika, langkah
kerja ilmiah merupakan bagian tidak terpisahkan pada setiap materi pokok.
Contoh: percobaan hukum Hooke, percobaan menentukan kalor jenis, percobaan
gerak dipercepat atau diperlambat.
2. Mengembangkan Alternatif
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran
dikembangkan dengan pendekatan saintifik yaitu mengamati, menanya, mencoba/mengumpulkan
data, mengasosiasi/menalar, dan mengomunikasikan.
3.
Merumuskan indikator pencapaian
Dalam
penyusunan indikator pencapaian perlu diperhatikan hal-hal berikut ini
(1) Indikator dirumuskan dengan kata kerja operasional yang terukur,
didalamnya terdapat dua unsur, yiatu tingkat kompetensi dan konten (pengetahuandan
keterampilan)
(2) Penyusunan indikator mengacu pada kompetensi inti, kompetensi dasar,
materi pokok, kegiatan pembelajaran dan penilaian dalam silabus
(3) Tingkat kompetensi indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal
yang tercantum pada kompetensi dasar maupun kompetensi inti dan dapat
dikembangkan hingga ke tingkat yang paling tinggi untuk mencapai target
pencapaian kompetensi sesuai dengan karakteristik dan daya dukung sekolah dan
lingkungannya
(4) Tingkat kompetensi pada aspek sikap adalah menerima, menjalankan,
menghargai, menghayati, dan mengamalkan
(5) Tingkat kompetensi pada aspek pengetahuan adalah mengingat, memahami,
menerapkan, menganalisis, mengevalasi, dan mengkreasi
(6) Tingkat kompetensi pada aspek keterampilan adalah mengamati, menanya,
mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta
(7) Keseluruhan indikator yang disusun memadai untuk mencapai kompetensi
dasar, kompetensi inti, dan standar kompetensi lulusan
4. Mengembangkan alternatif penilaian (Penilaian Autentik)
a. Aspek sikap melalui pengamatan, yaltu penilaian
diri, penilaian sebaya, dan/atau jurnal. Penilaian sikap melalui pengematan menggunakan lembar
pengamatan atau daftar cheklist
pengamatan yang memuat aspek sikap yang daiamati. Rincian aspek sikap yang
diamati merujuk pada indikator sikap yang dijabarkan dari KI-1 dan KI-2 pada
saat dilakukan analisis kompetensi. Penilaian sikap dilakukan sebagai upaya
mengembangkan sikap sosial dan sikap religius dalam rangka pengembangan nilai
karakter bangsa. Penjabaran penilaian sikap dalam tabel analisis perlu
direlasikan/dihubungkan dengan kegiatan pembelajaran yang dilakukan peserta
didik.
b. Aspek pengetahuan melalui tes tertulis, tes
lisan, dan/atau penugasan. Pemilihan bentuk penugasan dijabarkan dalam tabel
analaisis menjadi aspek-aspek yang digunakan dalam penilaian. Aspek penilaian
tugas ini bermanfaat dalam mengembangkan rubrik dan pedoman penskoran.
c. Aspek keterampilan melalui tes praktik, proyek dan penilaian portofolio. Penilaian
keterampilan mencakup
dua ranah keterampilan yang dapat dikembangkan sesuai dengan kompetensi lulusan
tingkat SMA yang diharapkan, yaitu ranah abstrak dan ranah konkrit. Jabaran
penilaian keterampilan pada tabel analisis merinci aspke penilaian yang
dilakukan dan direlasikan dengan kegiatan pembelajaran yang dilakukan peserta
didik.
0 Response to "LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN ANALISIS KOMPETENSI MENURUT KURIKULUM 2013"
Posting Komentar