Dalam
penerimaan siswa baru perlu dilakukan proses seleksi dan pencatatan siswa yang
memasuki sekolah atau lembaga pendidikan setelah para calon siswa tersebut
memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh sekolah.
Kegiatan-kegiatan
yang dilakukan dalam administrasi kesiswaan tersebut antara lain :
1.
Mengatur Kegiatan Penerimaan Siswa Baru
Ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan
berkaitan dengan program penerimaan siswa baru itu antara lain :
a.
Pembentukan panitia penerimaan calon siswa
Panitia ini
dibentuk oleh sekolah (kepala sekolah) yang bertugas untuk tahun yang
bersangkutan. Panitia ini bertugas untuk membuat publikasi tentang penerimaan
siswa, menyiapkan formulir pendaftaran, menerima pendaftaran, menyelenggarakan
testing dan penyampaian hasil tes.
b.
Penetapan daya tampung
Sebelum sekolah
menerima siswa baru terlebih dahulu harus ditetapkan daya tampung sekolah yang
bersangkutan. Hal ini dapat diketahui dengan menghitung berapa banyak lokal yang tersedia untuk dapat menampung
calon siswa baru dan berapa jumlah daya tampung
masing-masing lokal tersebut, dan setelah itu dikurangi jumlah siswa yang tidak
naik kelas. Dengan cara demikian akan dapat diketahui berapa daya tampung dari
sekolah dimaksud.
c.
Penetapan persyaratan calon
Persyaratan
calon siswa yang akan diterima pada suatu sekolah tergantung pada jenis dan
tingkatan sekolah yang bersangkutan. Pada umumnya ada beberapa persyaratan yang
ditetapkan oleh sekolah yang bersangkutan antara lain :
1.
Persyaratan yang bersifat administrasif
a. STTB
b. Surat
keterangan kelahiran
c. Surat
keterangan kesehatan
d. Mengisi
formulilr pendaftaran
e. Pas photo
f. Biaya
pendaftaran
g. Dan lain-lain
yang dirasa perlu
Meskipun demikian dalam kenyataannya tidak
semua sekolah menetapkan persyaratan yang sama tergantung pada keadaan dan
tingkatan sekolah bersangkutan.
2.
Persyaratan yang bersifat akademik
Persyaratan
yang bersifat akademik berkenaan dengan mutu yang harus dimiliki oleh calon
siswa. Untuk melihat mutu ini dapat diketahui dengan beberapa cara antara lain
memilih calon yang memiliki prestasi yang baik ketika masih duduk di bangku
sekolah sebelumnya. Dapat pula dilakukan dengan melalui tes.
3.
Seleksi calon
Untuk
menetapkan calon yang akan diterima dapat dilakukan dengan jalan melaksanakan
seleksi terhadap calon-calon yang bersangkutan. Seleksi tersebut dapat berupa
seleksi persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh calon. Semua bahan
yang ada kaitannya dengan persyaratan administratif harus diperiksa. Bagi calon
yang tidak dapat memenuhi persyaratan administratif maka calon tersebut
dinyatakan gugur atau tidak dapat diterima. Sesudah seleksi persyaratan
administratif selesai dilakukan maka seleksi selanjutnya berkenaan dengan
persyaratan yang bersifat akademik. Seleksi ini biasanya dilakukan dengan
banyak cara antara lain melalui tes dan melalui non tes.
Cara non tes
dapat dilakukan hanya dengan melihat prestasi belajar calon sebelumnya dengan
melihat STTB atau nilai lapor terakhir yang mereka peroleh pada sekolah asal
mereka.
4.
Penguguman hasil tes
Penguguman
dapat melalui media massa seperti surat kabar dan sebagainya, tetapi dapat juga
hanya menggunakan papan penguguman di sekolah atau dengan mengirimkan hasil
seleksi tersebut kepada calon siswa yang bersangkutan. Adapun maksud atau
tujuan penguguman ini ialah agar diketahuinya siswa yang dapat diterima di
sekolah tersebut maupun yang tidak.
2.
Mengatur Kegiatan Orientasi Siswa Baru
a. Perkenalan
b. Penjelasan tata
tertib sekolah
c. Penjelasan
tentang fasilitas sekolah
3.
Pengelolaan Kelas
Proses
pendidikan akan berjalan dengan baik apabila interaksi antara guru dengan murid
berada dalam suasana yang mendukung, dimana siswa/murid dalam kondisi yang
kondusif. Pengelolaan kelas merupakan upaya mengelola siswa di kelas yang
dilakukan untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi kelas yang menunjang
program pengajaran dengan jalan memotivasi siswa agar selalu berperan aktif
dalam pendidikan di sekolah, dalam kegiatan ini guru harus dapat memotivasi dan
mengendalikan kehadiran siswa dalam mengikuti pelajaran.
Pada umumnya
sekolah harus dapat mengendalikan kehadiran siswa tersebut, menerapkan atau
menggunakan sistem absensi pada setiap siswa. Pengabsenan itu biasanya
dilakukan setiap hari belajar, yaitu pada waktu jam pelajaran dimulai, dan
sewaktu pelajaran diakhiri.
Ada beberapa
alat yang dapat digunakan untuk melakukan pencatatan kehadiran siswa tersebut
antara lain:
a.
Papan absensi harian murid/siswa perkelas
Papan absensi harian murid/siswa perkelas
diletakkan pada masing-masing kelas dan diisi oleh guru kelas (wali kelas) atau
badan pengurusan kelas. Hal ini dimaksudkan agar murid-murid dan guru-guru akan
dapat mengetahui siapa murid-murid yang tidak hadir pada hari yang dimaksud.
b.
Buku absensi harian murid
Buku ini dimiliki oleh semua guru, yang
digunakan untuk mengabsensi kehadiran murid setiap hari. Data yang ada pada
absensi harian akan digunakan oleh guru untuk bahan pertimbangan laporan
kemajuan belajar murid/siswa.
c.
Rekapitulasi absensi murid
Data absensi murid ini sangat diperlukan oleh
kepala sekolah dan Ka Kandep Diknas setempat untuk tujuan peningkatan pembinaan
pendidikan. Disamping kegiatan-kegiatan di atas juga perlu dilakukan kegiatan
pencatatan murid di kelas. Pencatatan ini dapat dilakukan dengan menggunakan
daftar murid di kelas, grafik prestasi belajar, dan daftar kegiatan murid.
4.
Pembinaan Disiplin Murid/Siswa
Disiplin
merupakan aspek yang penting di dalam pembinaan siswa/murid, karena dengan
disiplin tersebut murid/siswa menyadari bahwa dalam hidup bermasyarakat perlu
adanya disiplin, dan tanpa disiplin akan menimbulkan kekacauan. Disiplin adalah
suatu keadaan di mana sikap, pemampilan dan tingkah laku murid harus sesuai
dengan tatanan nilai, norma dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di
sekolah/kelas di mana mereka berada.
Ada beberapa
teknik yang dapat digunakan dalam membina disiplin tersebut antara lain
a. Adanya aturan
yang jelas
b. Adanya
kekonsistenan dalam menjalankan disiplin
c. Adanya hukuman
dan ganjaran bagi yang melanggar disiplin tersebut
Disamping itu murid/siswa juga harus mengetahui
dan memahami tata tertib yang berlaku di sekolah yang bersangkutan. Suatu hal
yang harus diciptakan ialah bagaimana supaya murid merasa tidak terpaksa
mentaati aturan atau tata tertib
tersebut.
5.
Pengelolaan Osis (Organisasi Siswa Intra
Sekolah)
OSIS merupakan
organisasi siswa yang resmi diakui keberadaannnya di setiap sekolah. Melalui
OSIS ini diharapkan siswa akan dapat mengatur dan melaksanakan kegiatan ekstra
kurikuler secara teratur dan secara baik di bawah pengawasan sekolah.
Ada dua aspek
yang berkaitan dengan OSIS ini yaitu aspek organisasi dan aspek kegiatan. Dalam
aspek organisasi perlu diarahkan mengenai:
a. Fungsi dan
kewenangan serta jenis-jenis kegiatan yang ditangani oleh masing-masing tingkat
b. Cara penyusunan
pengurusan
c. Cara menyusun
rencana kerja OSIS
d. Cara
melaksanakan kegiatan OSIS sebagai kegiatan organisasi
Selanjutnya
berkenaan dengan aspek kegiatan maka OSIS tersebut hendaklah diarahkan pada
kegiatan dalam mencapai tujuan pendidikan di sekolah yang meliputi :
a. Pengembangan
pengetahuan dan kemampuan nalar peserta didik
b. Pengembangan
keterampilan serta minat peserta didik
c. Pengembangan
sikap terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, maupun sikap terhadap Tuhan.
OSIS sebagai tempat penyaluran bakat dan minat
anak perlu mendapat perhatian yang cukup dari pihak guru. Untuk mengatur
kegiatan tersebut perlu diperhatikan :
a. Sistem kerja
organisasi
b. Sistem
komunikasi
c. Materi kegiatan
6.
Pengelolaan Data Siswa
Setiap sekolah
hendaklah menata data siswa secara rapi, tertib, dan teratur, sehingga
sewaktu-waktu data tersebut diperlukan akan mudah ditemukan. Ada tiga macam
data siswa yang penting dikelola oleh sekolah, yakni :
a. Data tentang
identitas yang meliputi nama siswa, nomor induk siswa, pas photo siswa, jenis
kelamin, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, agama, anak keberapa,
alamat, asal sekolah, tanggal diterima di kelas, nama orang tua, pendidikan,
pekerjaan, tanggal keluar, alasan keluar di kelas, tanggal kelulusan, No.STTB,
melanjutkan ke, pindah ke, pada kelas, dan tanggal.
b. Data
tentang hasil belajar, yang meliputi
nama siswa, kelas dan tahun, program dan pendidikan yang ditempuh, nama bidang
studi, nilai yang diperoleh setiap semester dan tahun, frekuensi kehadiran,
sakit, izin, dan lain-lain, keterangan naik kelas atau tidak, dan keterangan
lulus atau tidak lulus.
c. Data tentang
presensi siswa meliputi bulan, kelas, jumlah hadir, nomor urut, nama siswa,
catatan hadir tiap hari. Disamping itu juga dibuat rekapitulasi dari data
presensi sehari-hari untuk setiap kelas, yang memuat jumlah siswa yang
terdaftar, jumlah siswa yang masuk, jumlah siswa yang tidak masuk karena sakit,
izin, dan alasan lain untuk setiap kelas. Data rekapitulasi ini biasanya
ditempelkan di dinding kelas yang bersangkutan, sehingga setiap guru masuk yang
mengajar dikelas tersebut mengetahui keadaan kehadiran siswa.
7.
Promosi dan Mutasi.
Promosi dan
Mutasi merupakan salah satu fase dalam pembinaan murid/siswa. Promosi merupakan
perpindahan murid/siswa dari satu kelas ke kelas yang lebih tinggi setelah
memenuhi persyaratan tertentu. Promosi ini dilaksanakan berpedoman kepada
norma-norma kenaikan kelas yang ditetapkan bersama, antar guru-guru dengan
kepala sekolah. Keputusan kenaikan kelas ini hendaklah diambil dari landasan
yang mewakili sosok murid secara utuh, baik ditinjau dari aspek kognitif,
afektif, dan psikomotorik.
Ada beberapa
prinsip promosi yang harus diperhatikan oleh setiap guru yaitu :
a. Promosi dilaksanakan atas dasar pertimbangan
berbagai hal tentang murid secara pribadi.
b. Promosi harus mempertimbangkan aspek kognitif,
psikomotori, dan afektif yang dicapai oleh murid
c. Promosi harus mempertimbangkan laju
perkembangan prestasi yang dicapai oleh murid.
d. Promosi mempertimbangkan mata pelajaran yang
akan dipelajari murid/siswa di kelas yang lebih tinggi.
Disamping yang dimaksud dengan mutasi adalah
perpindahan murid dari satu sekolah ke sekolah lainnya karena alasan-alasan
tertentu. Mutasi ini merupakan hak bagi setiap murid/siswa, oleh sebab itu
pihak sekolah harus memberikan kesempatan kepada murid/siswa untuk menggunakan
haknya. Adapun prosedur-prosedur mutasi tersebut adalah sebagai berikut:
a. Orang tua atau wali murid harus mengajukan
surat permohonan pindah sekolah anaknya kepada kepala sekolah asal, dengan
menggunakan format yang telah disediakan.
b. Selanjutnya setelah kepala sekolah asal
mempelajari dan menyetujui perpindahan tersebut, maka kepala sekolah
mengeluarkan surat pindah.
c. Setelah anak tersebut diterima di sekolah yang
dituju, isian (nama sekolah, status sekolah, alamat, desa/kelurahan, kecamatan,
kab/kodya, provinsi, diterima tanggal, di tingkat/kelas) dikirim ke sekolah
asal.
Surat keterangan yang dikeluarkan oleh surat asal
sangat penting sekali dilakukan karena secara hukum telah terlepas tanggung
jawab sekolah kepada siswa yang bersangkutan, dan kalau terjadi hal-hal negatif
dari siswa tersebut maka sekolah lama terhindar dari tuntutan hukum.
Berdasarkan uraian tentang kegiatan-kegiatan
administrasi kesiswaan di atas pemakalah berpendapat bahwa kegiatan-kegiatan
tersebut bertujuan agar teraturnya proses belajar mengajar di sekolah tersebut
sehingga mudah untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara
umum, maupun tujuan dari sekolah tersebut secara khusus.
0 Response to "ARTIKEL PENDIDIKAN TENTANG KEGIATAN - KEGIATAN ADMINISTRASI KESISWAAN"
Posting Komentar