IPS merupakan suatu
program pendidikan dan bukan sub-disiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak akan
ditemukan baik dalam nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial
(social science), maupun ilmu pendidikan (Sumantri. 2001:89). Social Scence
Education Council (SSEC) dan National Council for Social Studies (NCSS),
menyebut IPS sebagai “Social Science Education” dan “Social Studies”. Dengan
kata lain, IPS mengikuti cara pandang yang bersifat terpadu dari sejumlah mata
pelajaran seperti: geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah,
antropologi, psikologi, sosiologi, dan sebagainya.
Dalam bidang
pengetahuan sosial, ada banyak istilah. Istilah tersebut meliputi : Ilmu Sosial
(Social Sciences), Studi Sosial (Social Studies) dan Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS).
1. Ilmu
Sosial (Social Science)
Achmad Sanusi
memberikan batasan tentang Ilmu Sosial (Saidihardjo,1996.h.2) adalah sebagai
berikut: “Ilmu Sosial terdiri disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang
bertarap akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi, makin
lanjut makin ilmiah”.
Menurut Gross
(Kosasih Djahiri,1981.h.1), Ilmu Sosial merupakan disiplin intelektual yang
mempelajari manusia sebagai makluk sosial secara ilmiah, memusatkan pada
manusia sebagai anggota masyarakat dan pada kelompok atau masyarakat yang ia
bentuk.
Nursid Sumaatmadja,
menyatakan bahwa Ilmu Sosial adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari
tingkah laku manusia baik secara perorangan maupun tingkah laku kelompok. Oleh
karena itu Ilmu Sosial adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia
dan mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat.
2. Studi
Sosial (Social Studies).
Perbeda dengan Ilmu
Sosial, Studi Sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin
akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan
masalah social. Tentang Studi Sosial ini, Achmad Sanusi (1971:18) memberi
penjelasan sebagai berikut : Sudi Sosial tidak selalu bertaraf akademis-universitas,
bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan dasar.
3. Pengetahuan
Sosial (IPS)
Harus diakui bahwa
ide IPS berasal dari literatur pendidikan Amerika Serikat. Nama asli IPS di
Amerika Serikat adalah “Social Studies”. Istilah tersebut pertama kali
dipergunakan sebagai nama sebuah komite yaitu “Committee of Social Studies”
yang didirikan pada tahun 1913. Tujuan dari pendirian lembaga itu adalah
sebagai wadah himpunan tenaga ahli yang berminat pada kurikulum Ilmu-ilmu Sosial
di tingkat sekolah dan ahli-ahli Ilmu-ilmu Sosial yang mempunyai minat sama.
Definisi IPS menurut
National Council for Social Studies (NCSS), mendifisikan IPS sebagai berikut:
social studies is the integrated study of the science and humanities to promote
civic competence. Whitin the school program, socisl studies provides
coordinated, systematic study drawing upon such disciplines as anthropology,
economics, geography, history, law, philosophy, political science, psychology,
religion, and sociology, as well as appropriate content from the humanities,
mathematics, and natural sciences. The primary purpose of social studies is to
help young people develop the ability to make informed and reasoned decisions
for the public good as citizen of a culturally diverse, democratic society in
an interdependent world.
Pada dasarnya
Mulyono Tj. (1980:8) memberi batasan IPS adalah merupakan suatu pendekatan
interdsipliner (Inter-disciplinary Approach) dari pelajaran Ilmu-ilmu Sosial.
IPS merupakan integrasi dari berbagai cabang Ilmu-ilmu Sosial, seperti
sosiologi, antropologi budaya, psikologi sosial, sejarah, geografi, ekonomi,
ilmu politik, dan sebagainya. Hal ini lebih ditegaskan lagi oleh Saidiharjo
(1996:4) bahwa IPS merupakan hasil kombinasi atau hasil pemfusian atau
perpaduan dari sejumlah mata pelajaran seperti: geografi, ekonomi, sejarah,
sosiologi, antropologi, politik.
Latar belakang
dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia sangat
berbeda dengan di Inggris dan Amerika Serikat. Pertumbuhan IPS di Indonesia
tidak terlepas dari situasi kacau, termasuk dalam bidang pendidikan, sebagai
akibat pemberontakan G30S/PKI, yang akhirnya dapat ditumpas oleh Pemerintahan
Orde Baru. Setelah keadaan tenang pemerintah melancarkan Rencana Pembangunan
Lima Tahun (Repelita). Pada masa Repelita I (1969-1974) Tim
Peneliti Nasional
di bidang pendidikan menemukan lima masalah nasional dalam bidang pendidikan.
Kelima masalah tersebut antara lain:
1. Kuantitas,
berkenaan dengan perluasan dan pemerataan
kesempatan belajar.
2. Kualitas,
menyangkut peningkatan mutu lulusan
3. Relevansi,
berkaitan dengan kesesuaian sistem pendidikan dengan kebutuhan pembangunan.
4. Efektifitas
sistem pendidikan dan efisiensi penggunaan sumber daya dan dana.
5. Pembinaan
generasi muda dalam rangka menyiapkan tenaga produktif bagi kepentingan
pembangunan nasional.
Pada tahun 2004,
pemerintah melakukan perubahan kurikulum kembali yangn dikenal dengan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK). Dalam kurikulum SD, IPS berganti nama menjadi
Pengetahuan Sosial. Pengembangan kurikulum Pengetahuan Sosial merespon secara
positif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Hal
ini dilakukan untuk meningkatkan relevansi program pembelajaran Pengetahuan
Sosial dengan keadaan dan kebutuhan setempat.
1. Rasional Mempelajari IPS.
Rasionalisasi
mempelajari IPS untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah agar siswa
dapat:
a. Mensistematisasikan
bahan, informasi, dan atau kemampuan yang telah dimiliki tentang manusia dan
lingkungannya menjadi lebih bermakna.
b. Lebih
peka dan tanggap terhadap berbagai masalah sosial secara rasional dan
bertanggung jawab.
c. Mempertinggi
rasa toleransi dan persaudaraan di lingkungan sendiri dan antar manusia.
IPS atau disebut
Pengetahuan Sosial pada kurikulum 2004, merupakan satu mata pelajaran yang
diberikan sejak SD dan MI sampai SMP dan MTs. Untuk jenjang SD dan MI
Pengetahuan Sosial memuat materi Pengetahuan Sosial dan Kewarganegaraan.
Pada haikatnya,
pengetahuan Sosial sebabagi suatu mata pelajaran yang menjadi wahana dan alat
untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, antara lain:
1. Siapa
diri saya?
2. Pada
masyarakat apa saya berada?
3. Persyaratan-persyaratan
apa yang diperlukan diri saya untuk menjadi anggota suatu kelompok masyarakat
dan bangsa?
4. Apa
artinya menjadi anggota masyarakat bangsa dan dunia?
5. Bagaimanakah
kehidupan manusia dan masyarakat berubah dari waktu ke waktu?
Pertanyaan-pertanyaan
tersebut harus dijawab oleh setiap siswa, dan jawabannya telah dirancang dalam
Pengetahuan sosial secara sistematis dan komprehensip. Dengan demikian,
Pengetahuan Sosial diperlukan bagi keberhasilan siswa dalam kehidupan di masyarakat
dan proses menuju kedewasaan.
2. Kompetensi yang harus dimiliki siswa dari IPS
a. Memperoleh suatu pemahaman dan apresiasi dasar
tentang Tradisi dan nilai Amerika berdasarkan pada pengetahuan sejarah dan
pengembangan dan berfungsinya sistem pemerintah konstitusional Amerika
b. Mengembangkan keterampilan berpikir kritis yang
memungkinkan mereka melaksanakan fungsi pembelajaran sepanjang hayat dan
menguji serta mengevaluasi isu penting untuk seluruh Amerika.
c. Memperoleh literacy dasar di dalam disiplin
inti social studies dan memiliki pemahaman yang dasar yang
diperlukan untuk menerapkan pengetahuan ini untuk hidup mereka sebagai warga
negara.
d. Memahami sejarah dunia sebagai konteks untuk sejarah
amerika serikat dan sebagai record/ catatan kultur dan peradaban yang besar
masa lalu dan sekarang
e. Berpartisipasi dalam aktivitas yang
meningkatkan kebaikan umum dan meningkatkan kesejahteraan umum
0 Response to "SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL DI INDONESIA"
Posting Komentar