Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
Sinarberita.com - Jumlah guru di Indonesia tidak ideal, tak seimbang dengan jumlah siswanya. Kondisi ini akan membuat kebijakan sekolah lima hari 40 jam dalam seminggu sulit diterapkan di daerah. Kendala menjadi semakin besar karena pada akhir tahun ini. Akan ada 1,4 juta guru PNS yang akan pensiun. Sementara pemerintah tak kunjung melakukan perekrutan pengajar PNS.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, pengajar honorer dan swasta juga akan terkena dampak dari kebijakan yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2017-2018. Menurut dia, kebijakan itu juga akan melabrak UU Guru dan Dosen yang mengamanatkan beban kerja guru tak boleh lebih dari 24 jam seminggu.
Gambar Ilustrasi
"Kalau beban kerja guru PNS menjadi 40 jam, lalu beban kerja guru swasta dan honorer mau dihitung dengan cara apa? Kebijakan 40 jam seminggu ini menandakan Kemendikbud tak memiliki grand design pendidikan. Makanya selalu terjadi tambal sulam aturan," ujar Unifah di Jakarta, Minggu 2 Juli 2017.
Ia menyatakan, Kemendikbud kurang tepat dalam mengimplementasikan perintah dari Presiden Joko Widodo yang ingin membangun Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Menurut dia, siswa dan tenaga kependidikan serta pemerintah daerah akan keberatan jika beban kerja 40 jam bagi pengajar tetap dilaksanakan. "Guru dan murid ini kan milik pemerintah daerah sesuai dengan UU Otonomi Daerah," katanya.
Ia berharap, jika Kemendikbud berkukuh akan melaksanakan kebijakan tersebut, pembangunan sarana dan prasarana sekolah harus ditingkatkan. Koordinasi dan sosialisasi dengan pemerintah daerah juga harus efektif agar tak menimbulkan pertentangan. "Terutama koordinasi dengan daerah yang masih kekurangan pengajar," ucapnya.
Tak relevan, jam belajar dan pendidikan karakter
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti bersikap lebih tegas. Ia menolak keras penambahan jam belajar siswa meskipun Sabtu menjadi libur. Menurut dia, jam belajar siswa tak ada relevansinya dengan penguatan pendidikan karakter. “Kebijakan tersebut tidak berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak,” katanya.
Menurut dia, pemerintah tak mempertimbangkan aspek sosiologis siswa di perdesaan. "Indonesia bukan Jakarta dan kota besar saja. Kebijakan tersebut berangkat dari pikiran masyarakat kota dan tidak melihat fakta bahwa di negeri ini ada puluhan juta anak harus membantu orangtuanya sepulang sekolah," ujarnya.
Ia mengaku, FSGI mendukung program penguatan pendidikan karakter yang dicita-citakan presiden. "Tapi bukan dengan cara menambah jam belajar siswa dan beban kerja guru. Kebijakan itu bisa diterapkan jika semua sekolah memiliki sarana dan prasarana memadai. Ada tempat beribadah, wahana bermain anak, juga memiliki kantin yang sehat," katanya.
Landasan aturan menambah jam kerja guru tinggal menunggu keluarnya peratuan menteri pendidikan. Sedangkan terkait jam belajar siswa berlandaskan pada Permendikbud Nomor 23/2017 tentang Hari Sekolah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, draf rencana permendikbud tentan jam kerja guru sudah berada di meja Mendikbud Muhadjir Effendy.
Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari pikiran-rakyat.com. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "BELAJAR 40 JAM DALAM SEMINGGU TERNYATA TAK SESUAI UU GURU, INI ALASANYA"
Posting Komentar