Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Pagi
Sinarberita.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sulawesi Utara pada Juli 2017 ini akan menerima gaji dobel. Yakni gaji reguler dan gaji ke-13.
Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulut Sulaimansyah mengungkapkan, ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 23/2017 tentang Pemberian Gaji, Pensiun dan Tunjangan Ketigabelas kepada ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Tunjangan atau Pensiunan.
Gambar Ilustrasi
“Khusus ASN yang ada di kementerian/lembaga serta pejabat negara,TNI dan Polri sudah bisa dibayarkan pada awal Juli, atau lebih tepatnya tanggal 3 nanti,” ungkap Sulaimansyah, kemarin.
Diharapkan, gaji ke-13 dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan anak sekolah, yang bakal memasuki tahun ajaran baru.
“Ada momen masuk sekolah. Kemarin kan habis-habisan waktu lebaran. Nah, tujuannya di situ. Selain lewat pemberian insentif ini, kinerja ASN makin meningkat,” imbuhnya.
Terpisah, Asisten III Setprov Sulut Ir Roy Roring mengungkapkan, Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) siap membayar gaji ke-13 untuk 11.414 PNS.
Anggaran gaji ke-13 juga sudah disiapkan Pemprov Sulut. "Nominalnya lebih dari total THR. Artinya lebih dari Rp 50 miliar," beber Roring.
Lebih lanjut dia mengatakan, khusus gaji rutin dijadwalkan akan mulai dibayar setelah libur selesai. "Pemberkasan gaji rutin sudah di mulai sebelum libur. Jadi kemungkinan awal Juli langsung terima gaji," tambahnya
Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan Daerah Mitra melalui Kabid Anggaran Yoldi Winerungan mengatakan, anggaran untuk gaji ke-13 sudah tersedia. "Masih lebih besar gaji 13 dibanding THR," beber Winerungan.
Lanjutnya, gaji ke-13 akan dibayar sekaligus dengan tunjangan ASN. "Total anggarannya Rp 9,7 miliar untuk 2.419 pegawai," ungkap Winerungan.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Bolsel Arvan Mauritz Ohy membenarkan, sesuai PP 23/2017 atas perubahan PP 19/2016, gaji ke-13 akan dicairkan awal Juli mendatang. “Pemkab Bolsel sudah menyiapkan anggaran dalam APBD sebesar Rp 5,7 miliar untuk membayar gaji 13,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Manado melalui Kepala Bidang Anggaran Vidya Rompas SE AK MHP senada, gaji ke-13 yang akan diterima ASN lebih besar dari THR atau gaji ke-14.
“Sebab gaji ke-13 meliputi gaji pokok ditambah tunjangan struktural dan fungsional. Sedangkan THR yang diterima lalu hanya gaji pokok,” ujarnya.
Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Minahasa Riani Suwarno menuturkan, pihaknya bakal menyalurkan gaji 13, setelah gaji Juli dibayarkan.
“Untuk gaji ke-13 itu mungkin pertengahan bulan depan. Setelah gaji Juli dibayarkan,” kata Suwarno sembari membeberkan untuk anggaran gaji setiap bulan di Minahasa diplot sebesar Rp 18 miliar.
Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari jpnn. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "USAI LIBUR LEBARAN, PNS TERIMA GAJI KE-13, LEBIH BESAR DARI THR"
Posting Komentar