Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Siang
Sinarberita.com - Di tengah polemik penyelenggaraan sekolah lima hari, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melansir contoh jadwal pelajaran. Melalui contoh jadwal ini, sekolah memiliki gambaran jelas terkait pelaksanaan sekolah lima hari.
Yang menarik dari contoh jadwal pelajaran itu adalah untuk siswa kelas I-III SD. Bagi anak kelas bawah itu, jadwal pelajaran tematik atau kurikuler, berjalan sampai pukul 10.45. Khusus Jumat sampai pukul 11.35. Setelah itu disusul kegiatan ekstra kurikuler sampai anak-anak pulang pukul 15.00.
Nah, bagi siswa yang masih kelas I-III kegiatan wajib di sekolahnya hanya sampai pukul 13.10 saja. Yakni setelah jam pelajaran tematik, ditambah dua kali jam pelajaran ekstrakurikuler. ’’Antara pukul 13.10 sampai 15.00 itu tidak wajib diikuti siswa,’’ kata Mendikbud Muhadjir Effendy, kemarin (25/6).
Artinya siswa sudah bisa dipulangkan pada pukul 13.10 setelah istirahat. Namun sekolah juga bisa memulangkan siswa pukul 15.00 WIB atau sesuai dengan ketentuan sekolah delapan jam dalam sehari. Muhadjir menegaskan keputusan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing.
Sementara itu untuk anak kelas IV sampai VI SD tidak ada opsi pulang siang. Artinya seluruh siswa kelas IV sampai VI di sekolah yang menjalankan sekolah lima hari wajib pulang pukul 15.00. Meskipun begitu jam pelajaran tematik bagi siswa SD ’’kelas atas’’ ini hanya berjalan sampai pukul 12.10. Setelah itu diisi kegiatan ekstrakurikuler.
Yang menarik adalah untuk jenjang SMP. Dari contoh jadwal pelajaran yang dikeluarkan Kemendikbud, tanpa ada kegiatan ekstrakurikuler, jam sekolah sudah selesai pukul 15.00. Dalam lima hari sekolah dalam sepekan, hanya ada satu hari saja yang bisa diisi kegiatan ekstrakurikuler pilihan siswa.
Secara keseluruhan untuk semua jenjang pendidikan, siswa yang menjalankan sekolah lima hari, pulangnya pukul 15.00. Kalaupun untuk kegiatan diniah, masih bisa dilakukan sekitar pukul 16.00. Namun Kemendikbud bersama Kementerian Agama (Kemenag) sedang menggodok petunjuk teknis (juknis) supaya pendidikan diniah bisa dijalankan di dalam sekolah. Kemendikbud menargetkan ada 9 ribu lebih sekolah menerapkan sekolah lima hari dalam sepekan.
Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah mengatakan pemerintah harus memegang komitmen dalam menjalankan sekolah lima hari dalam sepekan itu. ’’Kalau memang tujuan utamanya untuk membangun karakter siswa, dalam regulasinya harus dipertegas urusan karakter itu,’’ tuturnya.
Dia mengkritisi penerbitan Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah. Menurut Ferdiansyah di dalam Permendikbud itu tidak terangkum dengan cukup urusan penanaman karakter untuk siswa. Sehingga akhirnya muncul polemik di tengah masyarakat.
Politikus Partai Demokrat itu berharap Kemendikbud bersama lembaga lain serius dalam membuat Peraturan Presiden tentang sekolah lima hari. Ferdiansyah berharap di dalam Peraturan Presiden itu dituangkan dengan tegas indikasi keberhasilan penanaman karakter kepada siswa. ’’Sehingga nanti mudah saat dievaluasi,’’ tuturnya.
Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari prokal.co. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "SEKOLAH LIMA HARI, SISWA KELAS I-III SD TIDAK SAMPAI SORE"
Posting Komentar