loading...

PEMERINTAH BAKAL BUKA SELEKSI CPNS 2017, BERGINI FORMASINYA

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

Sinarberita.com - Setelah melakukan moratorium selama dua tahun, pemerintah akhirnya membuka seleksi CPNS 2017. Meski kuotanya terbatas, tapi seleksi tidak hanya dari formasi khusus tapi juga jalur umum.

Kepastian rekrutmen CPNS ini dipertegas dalam Surat MenPAN-RB tertanggal 25 April 2017 yang ditujukan kepada instansi pusat dan daerah.

Hasil gambar untuk cpns 2017
Gambar Ilustrasi

Dalam surat tersebut disebutkan‎ berdasarkan Pasal 5 PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS diamanatkan bahwa setiap instansi wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Disebutkan juga, penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS tersebut dilakukan untuk jangka waktu lima tahun yang diperinci per satu tahun berdasarkan prioritas kebutuhan.

"Sehubungan dengan hal tersebut untuk kebutuhan tahun 2017 harap saudara segera menyampaikan usulan kebutuhan PNS yang diprioritaskan ‎dari kebutuhan pegawai yang telah diinput kedalam aplikasi e-Formasi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur dalam surat edarannya.

‎Adapun formasi yang dibuka hanya untuk jabatan fungsional dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core busines) instansi.

Khusus untuk Pemda hanya dibatasi pada jabatan guru, dokter, perawat, serta jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.

Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari manadopostonline. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "PEMERINTAH BAKAL BUKA SELEKSI CPNS 2017, BERGINI FORMASINYA"

Posting Komentar