Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Siang
Sinarberita.com - Pemerintah punya dasar hukum untuk memutasi pegawai negeri sipil (PNS) dari daerah padat ke wilayah yang minim sumberdaya manusia (SDM). Kewenangan itu ada di tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal tersebut ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 11/2017 tentang Manajemen PNS yang diteken Presiden Joko Widodo akhir Maret lalu.
Mendagri akan mendapatkan pertimbangan dari kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menteri PAN-RB Asman Abnur sudah merencanakan distribusi PNS. ’’Sedang kami atur (tindak lanjut PP-nya, Red),’’ ujarnya kemarin.

Gambar Ilustrasi
Dia enggan menjelaskan lebih jauh dengan alasan sedang berada di bandara. Mutasi tersebut diprioritaskan untuk PNS guru. Sebab, banyak daerah yang kekurangan tenaga pengajar. Yang jadi persoalan, selama ini penempatan guru tidak diatur Mendikbud. Tapi, oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing. Karena itu, sebagai langkah awal, Mendikbud memetakan daerah-daerah yang kekurangan guru dan kualifikasi apa saja yang dibutuhkan.
Mutasi dilakukan secara permanen. Selama ini guru yang tidak betah saat penempatan meminta mutasi ke kota setelah beberapa bulan bertugas. ’’Kami akan atur agar begitu ditempatkan di perbatasan, dia tidak cepat-cepat pulang,’’ kata Asman.
Sebelumnya, pemerintah hanya mengatur guru-guru yang baru diangkat melalui perjanjian penempatan. Kini, setelah PP itu terbit, Mendagri bisa memutasi PNS, termasuk guru, ke provinsi yang minim SDM setelah ada assessment dari BKN.
Wakil Ketua Komisi II DPR Muhamad Lukman Edy menyatakan, kesenjangan jumlah PNS bisa ditangani. Kini Kemendagri memiliki kekuatan penuh. PP tersebut harus dipatuhi seluruh aparatur pemerintah. ’’Baik itu yang di instansi pusat maupun daerah,’’ jelasnya.
Untuk sementara, mutasi PNS lintas provinsi bisa dijalankan untuk pejabat setingkat eselon 1 dan eselon 2 dahulu. Sedangkan untuk pejabat eselon 3 sampai eselon 4, tentu bakal banyak yang berkeberatan jika harus jauh dari keluarga. Lukman berharap mutasi PNS lintas provinsi itu bisa berjalan dinamis seperti perpindahan pejabat polisi, TNI, maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Mutasi
PNS lintas provinsi itu juga bisa diterapkan untuk guru. Secara umum, guru di Jawa cukup padat. Nah, dengan PP tersebut, guru bisa disebar ke daerah-daerah yang masih kekurangan. Para guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi harus bersedia mengisi kekurangan tenaga pengajar di daerah lain. (byu/wan/c10/ca)
PNS Terbanyak di 5 Provinsi
Provinsi Jumlah PNS
Jawa Timur 411.488
Jawa Tengah 375.140
Jawa Barat 349.854
Sumatera Utara 213.615
Sulawesi Selatan 170.431
PNS Paling Sedikit di 5 Provinsi Jumlah
Provinsi Jumlah PNS
Kalimantan Utara 19.263
Bangka Belitung 28.313
Kepulauan Riau 28.701
Gorontalo 30.114
Sulawesi Barat 32.449
Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari indopos.co.id. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "MUTASI PNS GURU ADA DI MENDAGRI, BERIKUT DAERAH SASARAN PENEMPATANYA"
Posting Komentar