loading...

MENDIKBUD SEBARKAN SE MENYANYIKAN LAGU INDONESIA RAYA SEBELUM DAN SESUDAH KBM

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Pagi

Sinarberita.com - Berita terkini seputar perkembangan dunia pendidikan tanah kembali akan kami bagikan secara aktual kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru pengajar dan pendidik diseluruh satuan pendidikan tanah air.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid menjelaskan bahwa Mendikbud telah mengeluarkan surat edaran 11 April 2017.

Hasil gambar untuk muhadjir effendy
Gambar Ilustrasi

Isi dari surat edaran itu adalah menyarankan sekolah-sekolah agar mendorong muridnya untuk melakukan kegiatan yang bisa meningkatkan nasionalisme saat sebelum, selama, serta setelah kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah berlangsung.

"Kegiatan itu antara lain menyanyikan lagu Indonesia Raya saat akan memulai dan mengakhiri KBM. Singapura yang sudah modern saja masih melakukan hal tersebut, seharusnya kita bisa lebih baik," ujarnya saat ditemui di Gedung E Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017).

Selain itu dalam surat edaran itu Mendikbud meminta sekolah memajang bingkai tulisan Pancasila, foto presiden, foto wakil presiden, dan foto beberapa pahlawan nasional di setiap kelas.

"Surat edaran itu resmi dilayangkan tanggal 11 April 2017 mulai dari PAUD hingga Sekolah Menengah Atas dan setingkatnya," pungkasnya.

Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari tribunnews. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "MENDIKBUD SEBARKAN SE MENYANYIKAN LAGU INDONESIA RAYA SEBELUM DAN SESUDAH KBM"

Posting Komentar