loading...

KEWAJIBAN MENGAJAR BAGI KEPALA SEKOLAH AKAN DIHAPUS

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

Sinarberita.com - Berita terkini seputar perkembangan dunia pendidikan dan profesi keguruan kembali akan kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung setia sinarberita.com dimanapun berada.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan ingin meniadakan kewajiban mengajar bagi kepala sekolah.

Kewajiban Mengajar Bagi Kepala Sekolah Akan Dihapus
Gambar Ilustrasi

Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PMD) Wakatobi di Gedung Sanggar Budaya Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Minggu (2/4/2017) sore.

Wacana itu didasari pengalaman Muhadjir Effendy yang melihat berkurangnya jam belajar siswa karena ditinggal kepala sekolahnya untuk rapat.

"Saya masih menemukan siswa terlantar karena ditinggal rapat. Itu justru merugikan siswa dan sekolah itu sendiri," ujarnya.

Dia mengatakan, kepala sekolah seharusnya bekerja layaknya manajer bagi sekolah dan berpikir untuk memajukan kualitas serta kesejahteraan guru dan sekolahnya.

"Kalau di luar negeri kepala sekolah itu sebutannya manajer sekolah yang bertugas mencerdaskan siswanya. Jadi kebijakan itu ingin saya terapkan untuk menghadapi tantangan abad ke-21 ini," tambahnya.

Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari tribunnews. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "KEWAJIBAN MENGAJAR BAGI KEPALA SEKOLAH AKAN DIHAPUS"

Posting Komentar