loading...

SEGARA DIREALISASIKAN, GURU DAN TENAGA HONORER BAKAL DIGAJI SESUAI UMK

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

sinarberita.com - Alhamdulillah....angin segar buat rekan-rekan guru dan tenaga honorer, pasalnya dalam waktu dekat akan menikmati gaji yang sesuai dengan standar UMK.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah  (Pemprov Jateng) berencana menggaji para guru dan tenaga honorer SMA/SMK negeri sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK) masing-masing. Rencana itu pun mendapat reaksi positif dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Gambar Ilustrasi

Menurut pengurus PGRI Jateng, Ngasbun Egar, rencana pemprov yang dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo itu merupakan bentuk perhatian terhadap pentingnya kesejahteraan para tenaga pendidik yang bukan aparatur sipil negara (ASN). Meski begitu, dia meminta agar pemerintah tidak berhenti di situ saja.

”UMK sebenarnya untuk pekerja dengan berbagai latar belakang lulusan SMA atau di bawahnya. Padahal para guru itu pasti lulusan sarjana S1 sesuai amanat UU. Jadi, sudah sepantasnya jika mereka mendapatkan gaji di atas UMK,” katanya.

Mengenai pemberian bonus, lanjutnya, memang perlu dipertimbangkan. Namun, katanya, justru lebih baik ada kenaikan gaji ketimbang bonus yang sifatnya tidak permanen.

Jika kesejahteraan guru dan tenaga honorer SMA/SMK negeri terjamin, kata dia, masyarakat yang sebenarnya diuntungkan. Sebab, guru bisa fokus dalam bekerja dan tidak memikirkan hal-hal lain untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga.

Baca juga berita lainya :

”Kalau kinerjanya optimal, tentu out-put atau lulusan anak didiknya akan berkualitas. Kan masyarakat juga yang diuntungkan. Dalam jangka panjang, lulusan berkualitas itu yang akan memimpin negeri ini. Pasti ke depan, nasib bangsa ini akan lebih baik,” katanya.
(Sumber : jpnn)

Demikian berita seputar gaji guru honorer yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "SEGARA DIREALISASIKAN, GURU DAN TENAGA HONORER BAKAL DIGAJI SESUAI UMK"

Posting Komentar