loading...

TERGANJAL ATURAN BARU, GURU TERANCAM TAK TERIMA TUNJANGAN SERTIFIKASI

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

sinarberita.com - Berita terkini seputar pendidikan dan guru beserta tunjangan sertifikasi kembali akan kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru sertifikasi diseluruh tanah air.

Ratusan guru di Metro terancam tidak menerima tunjangan sertifikasi. Hal itu menyusul penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2016.


Peraturan baru tersebut memuat petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi, dan tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil (PNS). Disebutkan dalam aturan itu, guru di sekolah yang memiliki kurang dari 120 siswa, tidak mendapat tunjangan sertifikasi.

Ketua Dewan Pendidikan Metro, Nasriyanto Effendi mengatakan, Permen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2016 mulai diberlakukan Juli. PP itu menggantikan PP Nomor 74 Tahun 2008. Pada PP sebelumnya itu, guru di sekolah yang memiliki kurang dari 120 siswa, masih mendapat tunjangan sertifikasi.

Baca juga berita lainya :

"Kekhawatiran itu kemarin disampaikan para guru SD di Metro Selatan ke Dewan Pendidikan. Itu sekitar 73 guru SD yang pada sertifikasi triwulan I dan II mereka terima, tapi karena peraturan ini mereka terancam tidak menerima," imbuhnya, Minggu (7/8/2016).
(Sumber : tribunnews)

Demikian berita seputar tunjangan guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

1 Response to "TERGANJAL ATURAN BARU, GURU TERANCAM TAK TERIMA TUNJANGAN SERTIFIKASI "

  1. Kbnyakn kebrsdaan siswa kurng 120 itu ada di dsersh terppencil.
    Brapapun jumlh sisws..kmi ttp mengajar..jm yg sma dgn lainya...nga sdil jk persturan ini diterapkn...nti rme rme guru fi dserh terpencil pindah
    .

    BalasHapus