Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Salam sejahtera untuk kita semua
sinarberita.com - Berita seputar pendidikan dan guru khususnya terkait program sertifikasi dan syarat memperoleh tunjangan profesi kembali akan mengawali postingan hari ini dan kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru sertifikasi di seluruh Indonesia.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan setiap guru wajib melaksanakan tugas mengajar 24 jam dalam sepekan.
Hal ini untuk memenuhi standar dalam UU Pokok Kepegawaian yang saat ini sudah berubah menjadi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Jam mengajar 24 jam dalam sepekan tidak akan kami kurangi. Karena itu setara dengan jam kerja PNS yang diatur dalam UU," tegas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata, Minggu (15/8).
Pranata, sapaan akrabnya, mengaku sudah membahas masalah jam mengajar dengan Mendikbud Muhadjir Effendi dan sudah disetujui tidak ada pengurangan. Sebagai gantinya, Kemendikbud akan membuat ekivalensi untuk memenuhi standar 24 jam tersebut.
"Kami sedang menyusun apa-apa saja yang bisa diekivalen dengan jam mengajar biar gurunya tidak perlu meninggalkan sekolah dan mengajar di tempat lain," terangnya.
Beberapa solusi yang ditawarkan antara lain jabatan kepsek, pembina OSIS, guru piket, guru ekskul, wali kelas, team teaching untuk kejuruan. Bisa juga guru jadi mentor, nara sumber, instruktur, diklat.
"Nah itu nanti akan dimasukkan dalam jam mengajar. Misalnya jadi narsum dihitung berapa jam, mentor berapa jam, guru piket berapa jam. Jadi guru lebih gampang kan mendapatkan target 24 jam itu," bebernya.
Baca juga berita lainya :
Yang pasti, tambah Pranata, pemerintah tidak mengizinkan guru pontang-panting mencari jam mengajar 24 jam.
"Ekivalensinya bulan ini kami selesaikan agar guru-guru tidak terbebani lagi. Tinggal pilih saja, mau jadi guru piket, pembina OSIS, dan lain-lain untuk menutupi kekurangan jam mengajarnya," tandasnya.
(Sumber : jpnn)
Demikian solusi memenuhi 24 jam mengajar guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "KEMENDIKBUD : INILAH BEBERAPA SOLUSI AGAR GURU TETAP BISA MENGAJAR 24 JAM "
Posting Komentar