Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat pagi dan selamat beraktifitas
sinarberita.com - Kabar terkini sekaligus kabar gembira kembali kami bagikan kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru yang masih berstatus honorer.
Pemerintah Kota Jambi menganggarkan Rp 4 Miliar untuk 385 honorer tenaga pengajar dan operator tingkat SD dan SMP. Masing-masing mendapatkan Rp 850 per bulan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Jambi, Arman mengatakan para guru dan tenaga administrasi tersebut dikontrak selama setahun.
Ia menjelaskan, guru yang mendapatkan honor dari APBD, minimal berpendidikan S1. Sedangkan untuk tenaga operator berpendidikan SMA. Hal ini ditentukan dan ditentukan yang paling lama bekerja disekolah yang bersangkutan.
Baca juga berita lainya :
- KEMENDIKBUD : INILAH BEBERAPA SOLUSI AGAR GURU TETAP BISA MENGAJAR 24 JAM
- KONDISI TERKINI : SUSAH BERNAFAS, GURU DASRUL HARUS JALANI OPERASI
- MAHKAMAH AGUNG : GURU TAK BISA DIPIDANA KARENA MENDISIPLINKAN SISWA
Mereka yang sudah menjadi tenaga kontrak tersebut akan terus mendapatkan honor selama masih mengabdi di sekolah tempat mereka bertugas. "Sepanjang masih bertugas dan dipakai pihak sekolah, tahun depan masih akan dapat honor," jelasnya.
(Sumber : tribunnews)
Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat bagi rekan semua
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
Jika masih menjalani kuliah di.UT 2tahun lg tmat.sdngkan masa kerja udah 5tahun.apakah bs dpat.
BalasHapus