Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
sinarberita.com - Kasus pemukulan guru begitu menyedot perhatian publik, sampai sekarang kasus tersebut masih menjadi kabar yang paling banyak diberikan oleh media-media pemberitaan online.
Kejadian orang tua siswa yang terjadi di SMKN 2 Makassar beberapa waktu lalu masih menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Tidak hanya orang tua dari siswa bernama MAS (15) yang memukul guru bernama Dasrul, tetapi siswanya juga ikut melayangkan pukulan di wajah gurunya hingga mengeluarkan darah. Bahkan, dikabarkan tulang hidung guru mata pelajaran Arsitektur tersebut.
Gambar Ilustrasi
Akibat perbuatan yang dilakukan orang tua dan siswa tersebut mengundang keprihatinan berbagai pihak, tidak terkecuali Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Sulawesi Selatan (Sulsel), Edi Sutarto.
Edi saat dikonfirmasi MAKASSARTERKINI.com, Sabtu (13/8/2016), menyampaikan beberapa tips mendisiplinkan siswa tanpa harus menghukum.
Menurut pria yang juga Direktur Sekolah Islam Athirah ini, menyebutkan disiplin itu harus menghindari (sifat) terkait memerintah, marah, dan meminta. Pasalnya, disiplin itu harus digerakkan dengan cara unfreezing (open mind), moving (simulasi), freezing (kesepakatan bersama).
“Jadi kalau ada anak melakukan kesalahan atau pelanggaran disiplin, guru harus memberikan pijakan agar siswa paham kesalahannya dan tanggung jawab atas kesalahannya,” ungkapnya.
Baca juga berita lainya :
- KONDISI TERKINI : SUSAH BERNAFAS, GURU DASRUL HARUS JALANI OPERASI
- MAHKAMAH AGUNG : GURU TAK BISA DIPIDANA KARENA MENDISIPLINKAN SISWA
- TAK MAU DITAHAN, SISWA PEMUKUL GURU MERASA TERTEKAN DAN STRESSS
Edi menambahkan, bentuk disiplin bisa dalam implementasi pertanyaan atau analogi. Dalam hal ini siswa diajak berpikir kritis tentang dirinya dan sistem yang ada sebagai norma lingkungannya.
(Sumber : makassarterkini)
Demikian berita yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "SISWA PUKUL GURU, INI CARA MENDISIPLINKAN SISWA TANPA HARUS MENGHUKUM"
Posting Komentar