loading...

GANTI MENTERI, DIRJEN ANGGARAN KEMENKEU : GAJI PNS BAKAL DIGODOK KEMBALI

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

sinarberita.com - Berita seputar gaji dan tunjangan PNS kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung terkait pergantian Menteri Keuangan yang belum lama ini terjadi.

PNS, Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia serta pejabat negara telah mendapatkan uang tunjangan. Tunjangan yang diberikan adalah Tunjangan Hari Raya, dan gaji ke-13 yang telah diterima oleh pegawai pemerintahan.


THR yang diberikan kepada abdi negara telah diberikan kepada pegawai nageri, tentara dan Pori setelah dikeluarkan praturan dari pemerintah. Peraturan yang mengatur tentang pemberian gaji dan THR adalah Permen Nomor 20 Tahun 2016.

Setelah Peraturan Pemerintah dikeluarkan kemudian ditindak lanjuti dengan keluarnya Peraturan Mentri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2016. Pemberian THR kepada PNS, TNI, dan Anggota Polri juga disebut dengan gaji ke-14.

Gaji ke-14 juga membawa angina segar kepada penerimanya juga termasuk PNS serta pegawai yang masuk dalam daftar penrima. Tetapi saat ini mentri yang berada di Kementrian Keuangan telah diganti oleh Sri Mulyani Insdrawati.

Mungkinkah pemberian gaji ke-14 akan terus dilakukan oleh mentri yang baru ini ditahun depan. Namun menganggapi pertanyaan itu Askolani selaku Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu ikut angkat bicara. Dirinya mengatakan bahwa semua yang akan dilakukan di tahun depan masih dalam pembahasan.

Gaji PNS juga akan digodok kembali karena masih ada proposal Rancangan Anggran Pendapatan dan Belanja Negara. Selain keduanya masih ada diskusi yang akan diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Peberian THR kepada PNS juga masih tergantung dari proposal presiden dan pembahasan yang akan dilakukan oleh DPR. Askolani juga mengatakan bahwa pemerintah harus menyiapkan anggran hingga Rp 8 triliun untuk THR yang diberikan kepada seluruh pegawai negri.

Baca juga berita lainya :

Sedangkan Direktur Jendral Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiyono mengatakan bahwa THR yang diberikan kepada pegawai termasih TNI dan Polri mencapai Rp 5,2 Triliun. Baru sekitar setenagh yang dapat direalisasikan oleh pemerintah saat ini.

Sedangkan untuk gaji ke-13 masih direalisasikan sebesar Rp 6,4 triliun ditahun ini. Kementrian Keuangan juga akan terus melakukan pembaharuan dan update tentang pemberian gaji ke-13 dan THR pada PNS.
(Sumber : newsth)

Demikian berita seputar gaji dan tunjangan PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "GANTI MENTERI, DIRJEN ANGGARAN KEMENKEU : GAJI PNS BAKAL DIGODOK KEMBALI"

Posting Komentar