Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Siang
Informasi seputar dunia pendidikan dan masalah yang berkaitan dengan tunjangan guru kembali kami bagikan untuk rekan-rekan pengunjung yang berbahagia.
Informasi ini semoga menjadi perhatian bagi pendidik yang sudah menerima tunjangan sertifikasi. Terbitnya SKTP oleh Dirjen Dikdas ternyata tidak menjamin tunjangan tersebut cair begitu saja. ternyata pencairan tunjangan profesi bisa dilakukan sesudah dilakukan pengecekan ulang atau validasi ulang atas data kepegawaianya oleh pihak dinas, utamanya berkaitan dengan terkait kinerja guru yang bersangkutan.
Kabid Dikmen Dindikbud Kab.Pekalongan Tri Budi Hartono secara khusus juga mengamini hal tersebut. Jadi, pencairan tunjangan profesi tidak bisa dilakukan jika ternyata ditemukan penyimpangan di lapangan. Seperti misalnya JJM tidak memenuhi, tidak linier antara Mata Pelajaran yang diampu dan ijazah, cuti umroh 9 hari, atau tanpa keterangan tidak mengajar tiga hari berturut-turut. Ketika SK dari pusat terbit maka belum tentu dana tersebut bisa dicairkan, karena ada verifikasi ulang dari dinas.
Alokasi dana untuk pemilik SK yang sudah turun pun, akan tetap dilaporkan ke pusat dan tidak akan bisa dicairkan oleh pihak manapun. Jika yang bersangkutan tidak ada penyimpangan, maka tunjangan profesi bisa langsung segera dicairkan.
Staf Teknik Bismen, Kusbiyanto menambahan, khusus guru PNS, pencairan tunjangan sertifikasi dilakukan dengan melalui kas daerah berdasar rekomendasi dari dinas terkait. Sedangkan untuk guru non PNS, pencairan dilakukan melalui kementerian pusat.
(Baca Juga : INI DAMPAK BURUK JIKA DATA GURU DI DAPODIK SALAH )
Keterlambatan pencaira tunjangan profesi guru sering terjadi dalam skala nasional,diduga terjadi karena adanya kekurangan jumlah staf di kementerian yang menangani proses penyaluran tunjangan sertifikasi guru.
(Sumber : http://infokepegawaian.blogspot.co.id)
Demikian informasi penting bagi guru yang bersertifikasi, perlu diketahui bahwa ternyata SKTP sertifikasi guru tidak menjamin tunjangan sertifikasi bisa cair begitu saja.
Salam perjuangan guru..........
0 Response to "TERBITNYA SKTP TIDAK MENJAMIN CAIRNYA TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU"
Posting Komentar