loading...

INI JADWAL PENGGUNAAN SERAGAM BARU PNS BESERTA ATRIBUT WAJIBNYA SESUAI SE BKN

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat pagi dan selamay menikmati hari libur akhir pekan, mengawali pagi ini kami kembali membagikan berita seputar aturan dan ketentuan penggunaan pakaian seragam PNS yang baru yang menurut jadwa yang ditentukan akan mulai dijalankan pada bulan Februari ini.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) setiap Kamis wajib mengenakkan seragam warna putih-hitam mulai Februari.


Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Muhammad Assagaf mengatakan seragam putih-hitam akan dikenakkan PNS setiap Kamis. Ini seragam PNS yang baru, sehingga selama sebulan diberi kesempatan untuk mempersiapkannya. "Bulan depan sudah harus mengenakkan seragam sesuai dengan surat edaran resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara) tentang tata cara pakaian dinas PNS," tegas Assagaf pada Sabtu (30/1)

Sehingga kemeja putih dan celana hitam yang akan diterapkan pada Kamis pekan depan adalah seragam yang telah diatur. PNS diminta tak lagi asal mengenakkan kemeja putih dan celana hitam.
"Senin pakai Hansip, Selasa-Rabu pakai Keki, Kamis pakai Putih-Hitam, Jumat pakai Batik atau pakaian olah raga kalau ada olah raga," jelasnya.

Kedepan, Pemda rencananya akan menfasilitasi pengadaan pakaian seragam baru tersebut agar terjadi kesamaan melalui APBD. "Sekarang belum tertata dalam APBD, sehingga pakaian tersebut lebih dahulu diadakan secara pribadi. Nanti tahun depan kita anggarkan. Sebab bisa jadi tahun depan (seragam) ganti lagi," terangnya.

Kepala BKDD Boltim Darwis Lasabuda meminta agar semua PNS Boltim mengenakkan seragam dan atribut seusai aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat. "Aturan tentang seragam sudah ada. Mereka (PNS) yang tak patuhi aturan," katanya.

Pihaknya sudah mengendarkan surat ke satuan kerja untuk menegaskan penggunaan atribut dan seragam PNS yang digunakan setiap hari kerja. "Kita tegas, yang datang ke BKDD mengurus dokumen kepegawaian tak mengenakkan seragam sesuai, tanda pengenal dan atribut. Tak akan dilayani," tegasnya.

Amatan Tribun Manado, sebagian besar PNS belum mengenakkan seragam putih hitam sesuai aturan kepegawaian. Mereka beralasan masih bingung terkait model seragam baru tersebut.
Selain itu, masih banyak PNS Boltim yang tak mengenakkan atribut seperti papan nama, lambang dan logo daerah, seragam termasuk sepatu dan ikan pinggang seperti yang sudah diatur melalui peraturan pemerintah.
(Baca Juga : tribunnews.com)

Demikian aturan dan ketentuan jadwal pemakaian seragam baru PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.

0 Response to "INI JADWAL PENGGUNAAN SERAGAM BARU PNS BESERTA ATRIBUT WAJIBNYA SESUAI SE BKN"

Posting Komentar