1.
SURAT RESMI
Surat Resmi adalah surat-surat yang sifatnya formal yang
dibuat oleh suatu instansi atau organisasi, baik instansi pemerintah maupun
instansi swasta. Surat resmi harus menggunakan Bahasa Indonesia yang sesuai
dengan kaidah baku.Bentuk penyajian surat biasanya menggunakan bentuk atau
sistem full block, semi block atau indented block.
Surat resmi (surat dinas) terbagi atas beberapa bagian,
yaitu:
1. Surat dinas pemerintah, yaitu surat
resmi yang digunakan instansi pemerintah untuk kepentingan
adminiustrasi pemerintahan.
Surat dinas pemerintah meliputi :
- surat perjalanan dinas
- surat perintah
- surat rekomendasi
- surat instruksi
- surat referensi
- surat tugas
- dan surat keputusan.
2. Surat niaga, yaitu surat resmi yang
dipergunakan oleh perusahaan atau badan usaha.
3. Surat sosial, yaitu surat resmi yang
dipergunakan oleh organisasi kemasyarakatan yang bersifat nirlaba (nonprofit)
Jenis-jenis
surat sosial :
- Surat pengantar, yaitu surat yang digunakan untuk mengantarkan
sesuatu dengan tujuan agar penerimanya mengetahui sesuatu yang dikirim atau
diterimanya.
- Surat pengumuman, yaitu surat yang berisi pemberitahuan
suatu hal kepada anggota masyarakat atau pihak-pihak yang terkait dengan isi
atau perihal yang tertera dalam surat tersebut.
-
Surat edaran, yaitu surat pemberitahuan secara tertulis yang
ditujukan kepada banyak pihak.
- Surat kuasa, yaitu surat yang dibuat untuk memberikan
kekuasaan baik secara perorangan maupun instansi kepada yang dapat dipercaya
supaya bertindak mewakili orang yang memberi kuasa, karena orang yang member
kuasa tidak dapat melaksanakannya sendiri.
Berdasarkan isi dan jenisnya, surat
kuasa dapat dibagi menjadi :
a. surat kuasa perseorangan, yaitu
surat kuasa yang dibuat secara pribadi atau perseorangan yang diberikan kepada
seseorang yang dapat dipercaya.
b. Surat kuasa instansi dinas dan
perusahaan, yaitu surat kuasa yang dibuat dan dikeluarkam oleh instansi atau
perusahaan yang diberikan kepada bawahannya/karyawannya atau instansi lainnya
sesuai dengan tugas masing-masing agar melaksanakan tindakan karena pimpinan
tidak dapat melakukannya sendiri.
c. Surat kuasa istimewa, yaitu surat
kuasa yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain atau pengacara dalam
penyelesaiannya ada kaitannya dengan pengadilan.
Bagian-bagian surat resmi:
1. Kepala/kop surat, terdiri dari:
1. Kepala/kop surat, terdiri dari:
-
Nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf
besar.
-
Alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar
dan kecil.
-
Logo instansi/lembaga.
2. Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
3. Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
4. Hal, berupa garis besar isi surat
5. Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
6. Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
7. Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
2. Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
3. Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
4. Hal, berupa garis besar isi surat
5. Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
6. Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
7. Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
8. Isi surat
(-Uraian isi berupa uraian hari, tanggal, waktu, tempat, dan
sebagainya ditulis dengan huruf kecil, terkecuali penulisan berdasarkan ejaan
yang disempurnakan (EYD) haruslah menyesuaikan).
9.
Penutup surat
10. Penutup surat, berisi:
-
salam penutup
-
Jabatan
-
tanda tangan
-
nama (biasanya
disertai nomor induk pegawai atau NIP)
11. tembusan surat, berupa
penyertaan/pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatu kegiatan.
2. SURAT PRIBADI
Surat pribadi adalah surat yang
dikirimkan seseoarang kepada orang lain atau suatu oarganisasi/instansi. Surat
lamaran termasuk surat pribadi. Atau pengertian dari surat pribadi adalah surat
yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi.
Sedangkan yang termasuk surat pribadi adalah :
Surat lamaran termasuk surat
pribadi. Pengertian surat pribadi adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang
isinya menyangkut kepentingan pribadi. Sedangkan yang termasuk surat pribadi
adalah :
a. Surat keluarga
b. Surat lamaran pekerjaan
c. Surat perijinan
Surat Keluarga
Surat keluarga adalah surat yang
dibuat seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi atau keluarga.
Surat keluarga biasanya dibuat oleh
anak kepada orangtuanya karena dalam perantauan (misalnya kuliah atau bekerja
di tempat yang jauh), bisa juga surat dari saudara yang satu dengan yang lain
dan berlainan tempat.
Surat Lamaran Pekerjaan
Surat lamaran pekerjaan adalah surat
yang dibuat seseorang ( pelamar ) yang ditujukan kepada kantor atau perusahaan
tertentu guna mendapatkan pekerjaan sesuai dengan lowongan pekerjaan yang
ditawarkan.
Untuk membuat surat lamaran
pekerjaan perlu memperhatikan tahap-tahapnya
yaitu :
1. Sumber informasi
2. Pedoman penulisan
3. Lampiran yang diminta
4. Proses pengajuan surat lamaran
Surat Perijinan
Surat Perijinan adalah surat yang
ditulis seseorang yang isinya menyangkut permohonan ijin kepada pihak tertentu
untuk mendapatkan ijin yang dimaksudkan.
Selain surat bersifat pribadi kepada instansi atau kantor tempat kerja seseorang, surat ijin juga diperlukan untuk mendapatkan ijin dari pihak pihak tertentu apabila seseorang atau sebuah keluarga ingin mengadakan suatu kegiatan atau keramaian di masyarakat hal ini dimaksudkan agar jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan pihak tersebut bisa ikut bertanggung jawab.
Selain surat bersifat pribadi kepada instansi atau kantor tempat kerja seseorang, surat ijin juga diperlukan untuk mendapatkan ijin dari pihak pihak tertentu apabila seseorang atau sebuah keluarga ingin mengadakan suatu kegiatan atau keramaian di masyarakat hal ini dimaksudkan agar jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan pihak tersebut bisa ikut bertanggung jawab.
Contoh :
1. Surat ijin untuk tidak masuk
kerja / sekolah
2. Surat ijin untuk mengadakan
keramaian / hajatan kepada RT atau Lurah dan sebagainya
3. MEMO
Memo adalah pesan ringkas, yakni pesan yang ditulis seseorang dengan singkat, jelas, dan mudah untuk dipahami. Menurut pemakaiannya, memo ada yang bersifat resmi dan bersifat pribadi (tidak resmi). Memo bersifat resmi dipakai sebagai surat pernyataan dalam hubungan resmi dari seorang pimpinan kepada bawahannya. Memo bersifat pribadi dipakai sebagai nota atau surat pernyataan tidak resmi antar teman, saudara, atau orang lain yang memiliki hubungan akrab.
Memo adalah pesan ringkas, yakni pesan yang ditulis seseorang dengan singkat, jelas, dan mudah untuk dipahami. Menurut pemakaiannya, memo ada yang bersifat resmi dan bersifat pribadi (tidak resmi). Memo bersifat resmi dipakai sebagai surat pernyataan dalam hubungan resmi dari seorang pimpinan kepada bawahannya. Memo bersifat pribadi dipakai sebagai nota atau surat pernyataan tidak resmi antar teman, saudara, atau orang lain yang memiliki hubungan akrab.
Ciri-ciri :
1. Surat khusus yang dibuat khusus
untuk keperluan dalam kantor atau organisasi
2. Dilihat dari peredarannya, sebuah
kantor atau organisasi dapat menyampikan memo secara horizontal maupun secara vertical
3. Penyampian secara horizotal
merupakan penyampian memo kepada pihak yang memiliki jabatan satara
4. Penyampian secara vertikal merupakan
penyampaian memo dari atasan kepada bawahan atau sebaliknya untuk mengingatkan
atau memerintahkan sesuatu
5. Merupa bentuk komuikasi yang berisi
saran, arahan, atau penerangan mengenai sesuatu hal
6. Memiliki bagian surat yang lebih
sederhana dibandingkan dengan surat resmi pada umumnya, terutama dalam isi
surat.
7. Karena pedarannya yang terbatas,
memo biasanya tidak mencantumkan identitas kantor, seperti nama kantor, nomor telepon,
faksimili, dan kode pos,
secara lengkap.
Ciri-ciri Bentuk Memo
Bentuk memo terdiri atas dua bagian:
1. Kepala Memo
o
Penerima
o
Pengirim
o
Perihal dan tanggal pengimin
o
Paraf dan nama terang pengirim
0 Response to "RINGKASAN MATERI BAHASA INDONESIA TENTANG CIRI-CIRI SURAT RESMI DAN SURAT PRIBADI SERTA MEMO"
Posting Komentar